www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lolos Gunakan Jalur Laut dari Batam
Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Inuman dan Cerenti, 44 Paket Sabu Diamankan
Kamis, 15 Februari 2018 - 19:53:33 WIB

TELUK KUANTAN - Kepolisian resort (Polres) Kuansing berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Kuansing dengan menangkap tiga pelaku di dua TKP berbeda di Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman dan Dusun Sungai Perupuk, Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Rabu (14/2/2018).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, Ysgr (47), warga Dusun Tani Makmur, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, kemudian Yrps (32) kelahiran Sikakak, warga Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Inhil dan DS (44) kelahiran Cerenti warga Desa Pulau Panjang Cerenti.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan mengatakan, penangkapan tiga tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat ada peredaran Narkotika di Desa Bedeng Sikuran, Inuman.

Kemudian Tim Opsnal meneruskan informasi tersebut ke Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto dan memerintahkan Tim Opsnal dipimpin  Kanit Idik I IPDA Riduan Butar Butar untuk melakukan penyelidikan.

Sampai di lokasi sekitar pukul 16:30 Wib, tim langsung melakukan  penggerebekan terhadap salah satu rumah di Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman. Tim menemukan tersangka I Ysgr bersama Yrps. Saat digrebek satu diduga pelaku yakni Yrps sempat melarikan diri kebelakang rumah, dan dikejar akhirnya bisa ditangkap.

Kemudian disampaikan Lumban, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket besar Narkotika Jenis Sabu  pada tersangka I Ysgr dengan berat lebih kurang 6,78 gram. Selanjutnya pada tersangka II Yrps ditemukan 3 paket kecil Narkoba Jenis Sabu dengan berat lebih kurang 1,44 gram serta uang hasil penjualan sabu sebelumnya Rp 1,5 Juta.

Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, diketahui barang haram Narkoba Jenis Sabu tersebut ternyata dibawa oleh tersangka I Ysgr dengan jumlah 44 paket yang dibelinya di Kampung Aceh, Batam, Provinsi Kepulauan Riau seharga Rp 15 Juta pada Senin (12/2/2018) dan dibawa melalui jalur laut dengan menaiki speed boat menuju Tembilahan.

Masih hasil introgasi petugas, pelaku Ysgr mengaku baru membawa barang haram Sabu ke Kuansing pada Selasa (13/2/2018) sekira pukul 21:00 Wib melalui jalur darat dengan menaiki travel dari Tembilahan menuju Desa Bedeng Sikuran, Inuman dan menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka II Yrps.

Kemudian menjualnya kepada tersangka III DS sebanyak setengah kantong seharga Rp 3 juta dan baru dibayar oleh tersangka DS Rp 1 juta kepada tersangka II.

Disampaikan Lumban, dari hasil pengembangan tersebut, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka III DS di dalam kebun karet miliknya di Dusun Sungai Perupuk, Desa Pulau Panjang, Inuman.

"Tersangka III DS ditangkap saat sedang berjalan mau pulang, dan saat ditanya tersangka membenarkan dua hari sebelumnya pernah beli sabu dari tersangka II Yrps seharga Rp 3 Juta dan baru dibayar Rp 1 Juta,"ujar Lumban.

Tersangka DS mengaku barang haram jenis Sabu ini sudah habis dipakai bersama temannya. "Kemudian ketiga tersangka di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Lumban lagi.

Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
  Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved