Gubri akan Sampaikan Permintaan Ribuan Buruh PT RAPP ke Mentri LHK
Senin, 23 Oktober 2017 - 19:09:31 WIB
PEKANBARU - Setelah seharian berpanas-panasan menunggu hasil kesepakatan Gubenur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dalam menanggapi permintaan ribuan buruh PT RAPP terhadap penolakan Permen No 17 Tahun 2017 ke Mentri LHK akhirnya tersusun rapi.
Disaat detik-deting kekhawatiran para buruh yang menanti dari siang, awalnya menunjukkan hasil bahwa Permen No 17 Tahun 2017 ternyata ditolak Mahkamah Agung. Kini giliran Gubri mau menandatangani pernyataan bahwa permintaan buruh akan disampaikan langsung ke Mentri LHK.
Hasil yang membagakan ini langsung didengar oleh ribuan buruh sambil bersorak gembira mendengar Gubri mau memenuhi permintaan mereka. Penyampaian ini diutarakan oleh perwakilan kordinator unjuk rasa diatas mobil komando.
"Saat ini, kita telah menang. Gubri akhirnya mau memenuhi permintaan kita menyampaikan penolakan Permen No 17 tahun 2017 ke Mentri LHK, besok," girang kordinator buruh.
Tampak rombongan membubarkan diri setelah mendengarkan hasil keputusan itu dari Gubenur sekitar pukul 16.50 WIB. Tampak beberapa atribut yang menghiasi jalan disusun rapi dan dibawa kembali secara serentak.
Sementara membubarkan diri para buruh, disela-sela itu juga Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan pesannya ke buruh agar dapat pulang dengan tertib dan tidak ngebut dijalanan.
"Saya harap kalian dapat pulang dengan selamat sampai tujuan masing-masing jangan ada kebut-kebutan dijalanan. Sampaikan kabar gembira ini kepada keluarga dirumah," pesan Kapolres, Senin (23/10/2017) sore.
Dari pantauan halloriau.com dilapangan, menyebutkan aksi demo buruh ini berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang diinginkan mereka. Tak lupa penutup diakhiri dengan doa bersama yang selanjutnya pulang dengan tertip dengan kawalan pihak Kepolisian.
Penulis: Helmi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :