Anggaran Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Sudah Cair
Senin, 19 Juni 2017 - 11:27:51 WIB
JAKARTA - Usai menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mencairkan anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Dana untuk pensiun ke-13 sudah dicairkan ke Taspen dan Asabri," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Setelah dicairkan Kemenkeu, diakui Marwanto, tahap selanjutnya gaji ke-13 akan disalurkan kepada pensiunan PNS melalui bank mitra kerja dan kantor pos. "Gaji ke-13 kemudian akan disalurkan ke para pensiunan melalui bank mitra kerja dan kantor pos," tuturnya dilansir liputan6.
Ketika ditanyakan mengenai anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan, Marwanto belum mengatakan realisasinya. Namun demikian, pemerintah sudah menganggarkan dana THR dan gaji ke-13 bagi purna PNS maupun PNS aktif di 2017 sebesar Rp 23 triliun.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk jumlah yang diterima, sama persis dengan tahun lalu. THR yang diberikan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS aktif sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum ke-13. Sementara untuk purna PNS akan mengantongi pensiunan pokok ke-13.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :