Sidang Penistaan Agama Ahok Memasuki Episode ke-15, Mirip Sinetron ya Guys..
Selasa, 21 Maret 2017 - 07:12:54 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki babak ke-15. Pada sidang yang akan digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017, kubu Ahok akan menghadirkan tiga ahli yang meringankan terdakwa.
"Ada tiga ahli yang akan meringankan atau menguntungkan dalam bahasa KUHAP," kata salah satu kuasa hukum Ahok I Wayan Sudirta dilansir Okezone di Jakarta.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok lainnya Humprey Djemat mengatakan saksi yang akan dihadirkan adalah Ahli Agama Islam yang juga Rais Syuriah PBNU Jakarta KH Ahmad Ishomuddin.
Selanjutnya ada juga ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Profesor Rahayu Surtiati dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung C Djisman Samosir. "Ketiga saksi itu akan kami hadirkan dalam sidang pukul 09.00 WIB," katanya.
Humprey menambahkan, pihaknya menunggu keterangan dari Ahli Agama Islam KH Ahmad Ishomuddin. Sebab, keterangan dari Rais Syuriah PBNU Jakarta itu akan berbeda dengan Rois Aam PBNU KH Maruf Amin yang merupakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Lebih seru lagi, karena ada ahli agama dari PBNU yang pendapatnya berbeda dengan pendapat Rois Aam nya," tandasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :