Demi Kemanusiaan, Komnas HAM Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Biaya STNK-BPKB
Sabtu, 07 Januari 2017 - 16:34:58 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif pengurusan STNK/BPKB yang belakangan diterapkan, dan menuai reaksi negatif masyarakat.
Apalagi menurutnya, kebijakan ini diikui oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari 2017 lalu.
"Kebijakan pemerintah, setelah sebelumnya menaikkan hagra BBM, menaikkan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dinilai sangat memberatkan masyarakat. Wajar jika kebijakan penaikan biaya kenaikan biaya STNK dan BPKB itu mendapatkan respons negatif," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Sabtu (7/1/2017).
Ia mengaku sepakat dengan pendapat yang mengatakan biaya pengurusan surat nomor kendaraan bermotor tidak bisa dimasukkan pendapatan Negara. Kecuali kebijakan itu dibuat untuk pembangunan transportasi umum. Untuk itu, pemerintah jangan panik dengan menaikkan pajak-pajak konsumsi.
"Sebelum membuat kebijakan tersebut lebih baik pemerintah mengatasi kebocoran APBN," kata dia.
Lebih lanjut Maneger mengatakan, ada baiknya pemerintah merenung kembali mengenai keluhan kebanyakan rakyat; cabai rawit mahal, BBM naik, kini pengurusan STNK dan BPKB naik.
"Dengan demkian, demi kemanusiaan, sebaiknya Presiden Jokowi menunda pemberlakuan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB tersebut sampai batas waktu yang tepat di mana daya mampu masyarakat memungkinkan dan sosialisasi kebijakan dipandang sudah memadai," tukas dia. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :