Biaya Pengujian SIM hingga Penerbitan STNK Naik per 6 Januari
Selasa, 03 Januari 2017 - 12:40:44 WIB
|
Ilustrasi |
Baca juga:
|
JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB mulai 6 Januari 2016, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan mencapai dua kali lipat. Seperti penerbitan STNK kendaraan roda dua dan roda tiga. Pada peraturan lama biaya yang dikenakan Rp50 ribu. Maka dalam peraturan baru tarif naik menjadi Rp100 ribu. Sementara untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp200 ribu.
Kenaikan lebih besar lagi terjadi pada penerbitan BPKB dan ganti kepemilikan (mutasi). Kendaran roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80 ribu naik menjadi Rp225 ribu dan kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp100 ribu menjadi Rp375 ribu.
Menanggapi hal ini, PT Toyota Astra Motor (TAM) akan melakukan evaluasi untuk mengetahui dampaknya.
Deputy Director PT Toyota Astra Motor (TAM) F Soerjopranoto, seperti dikutip dari Sindonews, mengatakan, dampak dari kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB tersebut belum bisa diketahui dalam waktu dekat.
Toyota sendiri belum menerima notice dari Samsat mengenai skema kenaikan tarifnya. "Tapi memang kenaikannya lumayan. Jika tahun-tahun sebelumnya berkisar 3%-5% sekarang kan menjadi 6%-10%," paparnya.
Saat ini, lajut dia, pihaknya sedang melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan apa yang akan diambil. "Apakah kami absorb (subsidi) atau apakah kami serahkan semua ke konsumen, itu yang sedang kami evaluasi," tegasnya.
Sebelumnya TAM sudah memberikan subsidi untuk biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor bagi kendaraan kepemilikan kedua.
Namun Soerjopranoto yakin kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada perbaikan pelayanan, termasuk waktu penyelesaian STNK dan BPKB mobil baru. "Sekarang sudah bagus dan kami yakin akan ada perbaikan-perbaikan birokrasi agar lebih bagus lagi," tuturnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :