Sidang Vonis Jessica Kumala Wongso Ditunda Pukul 13.00 WIB
Kamis, 27 Oktober 2016 - 12:30:39 WIB
JAKARTA - Sidang vonis terhadap Jessica Kumala Wongso digelar hari ini, Kamis (27/10/2016). Namun jadwal sidang yang sedianya akan digelar pukul 09.00 WIB, tiba-tiba panitera mengumumkan pengunduran sidang.
"Sidang ditunda jam 13.00 WIB," ujar panitera sidang di ruang Koesoema Atmadja, PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Jakpus, Kamis (27/10/2016).
Tidak disebutkan apa alasan pengunduan sidang. Kuasa hukum Jessica yang semula sudah duduk di kursi dengan pakaian toga lengkap langsung beranjak meninggalkan ruang sidang.
Sejumlah pengunjung sidang juga mulai keluar ruangan. Namun sebagian memilih untuk tetap bertahan di dalam ruangan karena khawatir tak dapat masuk lagi.
Jessica dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa karena diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram. Jessica disebut menutupi aksinya dengan cara meletakkan 3 paper bag di meja nomor 54.
Sidang vonis ini dipadati banyak orang. Ruang sidang tak cukup menampung membeludaknya pengunjung. Polisi juga memperketat penjagaan. Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno menyebut ada 489 personel dari Polda dan Resmob yang mengamankan jalannya persidangan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :