Dimutasi Sebagai Kabaharkam Polri, Fadil Imran Bakal Naik Pangkat Komjen
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:09:55 WIB
PEKANBARU - Irjen Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Artinya Fadil Imran akan menjadi jenderal bintang tiga atau Komjen.
Penunjukan Fadil itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. Surat itu ditandatangani langsung Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono.
Dikutip CNNIndonesia.com, kabar mutasi itu juga dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo. Kenaikan pangkat itu bakal diberikan dalam upacara Korps Raport yang akan dipimpin langsung oleh Kapolri di Aula Rupatama Mabes Polri.
Dedi menyebut belum tahu pasti kapan upacara Korps Raport dan Serah Terima Jabatan itu akan dilaksanakan. Ia menyebut pihaknya masih menunggu info teknis dari Biro SDM Polri.
"Belum ada jadwal. Kalau sudah ada info dari SDM Insya Allah diinfokan ke teman-teman," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Dalam mutasi itu Fadil menggantikan posisi Komjen Arief Sulistyanto yang dalam masa pensiun. Sedangkan untuk posisi Kapolda Metro Jaya yang kosong, ditempati Irjen Karyoto yang sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain posisi Kabaharkam, Kapolri juga mutasi posisi Kepala Lembaga pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen, Rycko Amelza Dahniel menjadi Pati Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Posisi Kalemdiklat Polri saat ini ditempati Komjen Purwadi Ariyanto. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
Selain itu Kapolri juga memutasi posisi Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Brigjen, Moch Seno Putro dalam rangka pensiun. Posisi Seno nanti bakal digantikan Kombes Nanang Chadarusman. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :