Ketua KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun Selama Kepemimpinannya
Senin, 09 Desember 2019 - 12:13:32 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, memberikan apresiasi tinggi pada jajarannya dan seluruh pihak yang telah membantu tugas KPK dalam memberantas rasuah. Selama periode kepemimpinannya, KPK telah menyelamatkan uang negara hingga Rp 63,9 triliun.
"Hal itu didapat dari pencegahan Rp 34,7 triliun, dari supervisi Rp 29 triliun dan dari gratifikasi Rp 159,3 miliar," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat berpidato di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serba Guna KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Agus merinci, angka Rp 63,9 triliun didasari dari penghitungan divisi Penelitian dan Pengembangan KPK, berikut dengan optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasum fasos dan sengketa aset.
"Sejauh ini ruang publik paling rawan korupsi yakni terkait perizinan, masalah ini membutuhkan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission," jelas Agus, dikutip merdeka.
Agus berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi dapat diteruskan pimpinan berikutnya. Sehingga Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia semakin baik.
"Semoga cita-cita mewujudkan negara sejahtera dalam tak terlalu lama bisa kita wujudkan," jelas Agus. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :