www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dilarang Bergaya Hidup Mewah, Yuk Intip Berapa Gaji Polri dari Tertinggi hingga Terendah
Rabu, 20 November 2019 - 07:27:44 WIB

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram tentang peraturan kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah anggota dan pegawai negeri Polri.

Surat Telegram Rahasia (TR) dengan Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 itu juga ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip dari Idntimes, Lalu, sebesar apa sebenarnya gaji anggota Polri?

1. Gaji tertinggi anggota Polri Rp5,9 juta

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji terendah anggota Polri sekitar Rp1,6 juta. Sedangkan yang paling tinggi, Rp5,9 juta.

Ini rinciannya:

1. Golongan I (Tamtama)

Ajun Brigadir Polisi (Abripol), Rp 1.917.100, - hingga Rp 2.960.700,-
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), Rp 1.858.900,- hingga Rp 2.870.900,-
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Rp 1.802.600,- hingga Rp 2.783.900,-
Bhayangkara Kepala (Bharaka), Rp 1.747.900,- hingga Rp 2.699.400,-
Bhayangkara Satu (Bharatu), Rp 1.694.900,- hingga Rp 2.699.400,-
Bayangkara Dua (Bharada), Rp 1.643.500,- hingga Rp 2.538.100,-
2. Golongan II (Bintara)

Ajun Inspektur Satu (Aiptu), Rp 2.454.000,- hingga Rp 4.032.600,-
Ajun Inspektur Dua (Aipda), Rp 2.379.500,- hingga Rp 3.910.300,-
Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Rp 2.307.400,- hingga Rp 3.791.700,-
Brigadir, Rp 2.237.400,- hingga Rp 3.676.700,-
Brigadir Polisi Satu (Briptu), Rp 2.169.500,- hingga Rp 3.565.200,-
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Rp 2.103.700,- hingga Rp 3.457.100,-
3. Golongan III (Perwira)

- Perwira Pertama (PAMA)

Ajun Komisaris Polisi (AKP), Rp 2.909.100,- hingga Rp 4.780.600,-
Inspektur Polisi Satu (Iptu), Rp 2.820.800,- hingga Rp 4.635.600,-
Inspektur Polisi Dua (Ipda), Rp 2.735.300,- hingga Rp 4.425.200,-
- Perwira Menengah (PAMEN)

Komisaris Besar Polisi (Kombes), Rp 3.190.700,- hingga Rp 5.243.400,-
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Rp 3.093.900,- hingga Rp 5.084.300,-
Komisaris Polisi (Kompol), Rp 3.000.100,- hingga Rp 4.930.100,-
- Perwira Tinggi (PATI)

Jenderal Polisi, Rp 5.238.200,- hingga Rp 5.930.800,-
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), Rp 5.079.300,- hingga Rp 5.930.800,-
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), Rp 3.290.500,- hingga Rp 5.576.500,-
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen), Rp 3.290.500,- hingga Rp 5.407.400,-

2. Anggota Polri juga dapat tunjangan

Dari paparan di atas, memang terlihat gaji anggota Polri tidak terlalu besar. Tapi, itu semua belum termasuk tunjangan. Ada beberapa tunjangan yang didapatkan oleh anggota Polri. Di antaranya tunjangan keluarga polisi, tunjangan struktural, fungsional dan umum, tunjangan beras dan uang lauk pauk, tunjangan hari raya, tunjangan pensiun, dan tunjangan kinerja.

Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Polisi Tito Karnavian mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo atas kenaikan tunjangan kinerja bagi personel TNI/Polri sebesar 70 persen. Kenaikan itu terhitung sejak 1 Juli 2018.

Tak sampai di situ, Tito yang kini menjabat sebagai menteri dalam negeri (mendagri) pun berharap, di periode kedua kepemimpinan Jokowi, tunjangan TNI/Polri dapat naik hingga 100 persen.

"Dengan demikian, tersimpan harapan kepada Bapak Presiden, kiranya tunjangan kinerja anggota TNI dan Polri di masa kepemimpinan bapak lima tahun ke depan, Insya Allah dapat meningkat menjadi 100 persen. Tapi kami siap untuk menjaga stabilitas Kamtibmas Pak, pendapatan negara (jadi) naik," ucap Tito saat masih menjabat kapolri dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-73 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (10/7) lalu.

3. Berikut enam aturan mengenai pola hidup sederhana anggota Polri

1. Tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
2. Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
3. Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
6. Para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
  Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
PJ Walikota Tanjungpinang Hasan.(Istimewa)PJ Walikota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved