AKBP Asep Darmawan Dicopot dari Jabatan Kapolres Kampar, Kompolnas: Tidak Disiplin
JAKARTA - AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar lantaran tak mendengarkan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok, Jawa Barat. Kompolnas menilai mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan.
"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya selaku Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan," ujar anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (19/11/2019) malam dikutip dari Detik.
Poengky menyebutkan ada beberapa hal yang dilanggar oleh Asep. Dia mengatakan setiap anggota Polri harus mendengarkan arahan dari pimpinan.
"Pertama, dia tidak menunjukkan kedisiplinan. Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut," kata dia.
Poengky menjelaskan setiap anggota harus tunduk kepada Kapolri. Selain itu, Asep dinilai tidak profesional karena disebut mengobrol saat Kapolri sedang memberikan pengarahan.
"Kedua, yang memberikan arahan adalah Kapolri. Semua anggota Polri harus tunduk pada Kapolri. Ketiga, anggota harus selalu bersikap profesional. Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang tidak profesional," ucapnya.
Poengky mengatakan sebagai Kapolres harusnya Asep sebagai panutan. Namun berbicara saat ada pengarahan dari Kapolri adalah contoh yang tidak baik.
"Keempat, yang bersangkutan tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada para anggota di bawahnya," tutur Poengky.
Senada dengan Peongky, Anggota Kompolnas Andrea Poeloengan menilai pencopatan Asep sudah sesuai denga aturan. Andrea menilai Kapolri mempunyai hak prorogatif untuk menindak anggota yang melanggar.
"Sudah (sesuai aturan), Gak ada karena Kapolri mempunyai kewenangan hak prerogatif. Dalam kejadian tersebut yang bersangkutan dianggap pelanggaran, jadi dalam rangka pemeriksaan wajar dimutasi dulu," ujar Andrea.
Andrea minlai pelanggaran yang dilakukan Asep adalah masalah kepatutan dan adab sopan santun. Dia menegaskan, setiap anggota harus patuh kepada pimpinan tertinggi sebelum mengabdi kepada masyarakat.
"Ini masalah kepatutan, dan diatur dalam peraturan Kode Etik Profesi dan Disiplin baik dalam Perkap maupun PP. Adab ataupun sopan santun sebagai perwira tentu wajib dipegang teguh. Jika kepada pimpinan tertingginya saja abai, bagaimana mau melayani masyarakat dengan baik," katanya.
AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar. AKBP Asep diganti lantaran tak memperhatikan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok Jawa Barat.
"Ya (tidak memperhatikan arahan Kapolri) dan saat ini kapolres masih diperiksa di propam jadi untuk memudahkan pemeriksaan kita tarik dulu," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).
AKBP Asep saat ini tengah diperiksa tim Propam Polri. AKBP Asep dimutasi ke Yamna Polri untuk memudahkan proses pemeriksaan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :