www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan APBD
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


AKBP Asep Darmawan Dicopot dari Jabatan Kapolres Kampar, Kompolnas: Tidak Disiplin
Rabu, 20 November 2019 - 07:13:09 WIB

JAKARTA - AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar lantaran tak mendengarkan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok, Jawa Barat. Kompolnas menilai mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya selaku Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan," ujar anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (19/11/2019) malam dikutip dari Detik.

Poengky menyebutkan ada beberapa hal yang dilanggar oleh Asep. Dia mengatakan setiap anggota Polri harus mendengarkan arahan dari pimpinan.

"Pertama, dia tidak menunjukkan kedisiplinan. Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut," kata dia.

Poengky menjelaskan setiap anggota harus tunduk kepada Kapolri. Selain itu, Asep dinilai tidak profesional karena disebut mengobrol saat Kapolri sedang memberikan pengarahan.

"Kedua, yang memberikan arahan adalah Kapolri. Semua anggota Polri harus tunduk pada Kapolri. Ketiga, anggota harus selalu bersikap profesional. Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang tidak profesional," ucapnya.

Poengky mengatakan sebagai Kapolres harusnya Asep sebagai panutan. Namun berbicara saat ada pengarahan dari Kapolri adalah contoh yang tidak baik.

"Keempat, yang bersangkutan tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada para anggota di bawahnya," tutur Poengky.

Senada dengan Peongky, Anggota Kompolnas Andrea Poeloengan menilai pencopatan Asep sudah sesuai denga aturan. Andrea menilai Kapolri mempunyai hak prorogatif untuk menindak anggota yang melanggar.

"Sudah (sesuai aturan), Gak ada karena Kapolri mempunyai kewenangan hak prerogatif. Dalam kejadian tersebut yang bersangkutan dianggap pelanggaran, jadi dalam rangka pemeriksaan wajar dimutasi dulu," ujar Andrea.

Andrea minlai pelanggaran yang dilakukan Asep adalah masalah kepatutan dan adab sopan santun. Dia menegaskan, setiap anggota harus patuh kepada pimpinan tertinggi sebelum mengabdi kepada masyarakat.

"Ini masalah kepatutan, dan diatur dalam peraturan Kode Etik Profesi dan Disiplin baik dalam Perkap maupun PP. Adab ataupun sopan santun sebagai perwira tentu wajib dipegang teguh. Jika kepada pimpinan tertingginya saja abai, bagaimana mau melayani masyarakat dengan baik," katanya.

AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar. AKBP Asep diganti lantaran tak memperhatikan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok Jawa Barat.

"Ya (tidak memperhatikan arahan Kapolri) dan saat ini kapolres masih diperiksa di propam jadi untuk memudahkan pemeriksaan kita tarik dulu," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).

AKBP Asep saat ini tengah diperiksa tim Propam Polri. AKBP Asep dimutasi ke Yamna Polri untuk memudahkan proses pemeriksaan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto ingatkan penyusunan APBD Perubahan 2024 harus sesuai aturan (foto/int)Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan APBD
Pj Wako Pekanbaru, Muflihun bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat mengecek motor yang disita akibat aksi balap liar (foto/dini)Polisi Sita 300 Motor Balap Liar di Pekanbaru, Bisa Diambil Habis Lebaran
Rotte menggelar sembako murah di Ponpes Aufia menyemarakkan Ramadhan 1445 H.Semarak Ramadan 1445 H, Rotte Gelar Sembako Murah di Ponpes Aufia
Bupati Rohil, Afrizal Sintong kukuhkan pengurus Hipemarohi Pekanbaru periode 2023-2025 (foto/afrizal)Bupati Ajak Hipemarohi Pekanbaru Bersama Bangun Rohil
Bupati Pelalawan dan manajemen RAPP foto bersama.Disnaker Pelalawan Apresiasi Komitmen PT RAPP Menjaga K3
  Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama Wabub Bagus Santoso Safari Ramadan di Pulau Rupat (foto/zulkarnain)Bupati Bersama Wabub Bengkalis Safari Ramadan ke Rupat Utara
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto berkomitmen mensejahterakan masyarakat desa (foto/int)Riau Punya 600 Desa Mandiri, Pj Gubri: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri.Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Minta Pemprov Rasionalisasi Anggaran Bosda
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Minta Perusahaan Beri THR Sesuai Aturan Kemenaker
Penyerahan bantuan ke 20 Yayasan binaan CSR PGN/Afiliasi di wilayah operasi SOR I Sumatera (foto/ist)Tebar Energi Baik Ramadan 1445 H, PGN Salurkan Bantuan untuk 20 Yayasan di Medan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved