www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perppu Belum Diterbitkan, Bambang Widjojanto Sebut di Era Jokowi KPK Resmi Dihabisi
Kamis, 17 Oktober 2019 - 20:52:23 WIB

JAKARTA - Bambang Widjojanto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dihabisi di era Presiden Joko Widodo. Salah satu indikasinya adalah dengan perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Mantan Komisioner KPK itu mengatakan Perppu KPK yang diharapkan berbagai pihak pun belum diterbitkan oleh Jokowi sampai saat ini. Sementara itu, Undang-undang KPK versi revisi yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah pada 17 September 2019 lalu resmi berlaku hari ini. 

"KPK resmi dihabisi di era Presiden Jokowi, dan hari ini satu bulan setelah persetujuan paripurna DPR, RUU KPK yang disetujui rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Utut Adianto, Wakil Ketua DPR yang notabene pendukung Presiden Jokowi, sudah resmi berlaku," kata BW melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (17/10).

BW menganggap situasi yang terjadi kini bukan berarti KPK telah mati. Ia berujar bahwa masih ada harapan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Tapi itu tak berarti, kerja menjadi usai dan harapan tak bisa lagi disemai," tuturnya.

Bambang pun mengaku kecewa Jokowi telah mengingkari dan mengabaikan kehormatan 40 tokoh nasional yang memintanya mengeluarkan Perppu.

"Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya," kata dia.

BW meminta publik untuk terus mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Ia lantas mengingatkan sudah ada lima jiwa yang tewas dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Demonstrasi tersebut menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan pimpinan KPK terpilih dan menolak Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Mereka yang menjadi korban kekerasan akibat demo membela KPK harus menjadi signal kecintaan publik pada KPK tidak main-main dan sepenuh hati," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, BW juga mengatakan bahwa internal KPK berkumpul kemarin malam sebelum UU KPK versi revisi berlaku. Menurut dia, seluruh insan KPK menegaskan tekad untuk terus menghidupkan asa pemberantasan korupsi.

"Tidak ada sedu sedan dan keluh kesah. Pendeknya, insan KPK menolak punah berapa pun ongkos yang harus dibayar," katanya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved