JAKARTA - Turini binti Mashari Tarsina, warga Indonesia asal Cirebon, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi selama 21 tahun dan putus komunikasi dari keluarga, telah ditemukan dan saat ini tengah menunggu proses kepulangan.
Kabar ini disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melalui keterangan tertulis.
Turini berangkat ke Arab Saudi pada 24 Oktober 1998 dan kemudian bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi.
Pada pertengahan 2013, keluarga Turini melaporkan bahwa Turini tak bisa dikontak selama bekerja di Arab Saudi. Namun, karena data yang tidak lengkap, Kedutaan Besar RI di Riyadh kesulitan melakukan pencarian.
"Titik balik pencarian Turini pada Maret 2019. KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubungi lewat nomor telepon warga negara Filipina," kata Agus Maftuh dikutip dari CNNIndonesia.
Setelah KBRI Riyadh menghubungi nomor tersebut, diketahui bahwa WN Filipina itu bekerja di rumah majikan yang masih bersaudara dengan majikan Turini.
Setelah berkomunikasi lebih lanjut, KBRI mendapati Turini telah bekerja untuk Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi, yang sudah meninggal sepuluh tahun lalu.
Selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
Dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019, tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di kampung sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.
Agus Maftuh menambahkan bahwa proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot.
"Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), Alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150 ribu Riyal (setara 550 juta rupiah).
Selama "hilang" itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau overstay dan dikenai denda.
Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke Indonesia pada Minggu (21/7) didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :