www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
 
Waduh! 12 Juta Ponsel Ilegal Beredar di Indonesia
Jumat, 11 Agustus 2017 - 05:25:16 WIB

JAKARTA - Pemerintah berupaya menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia dengan menggandeng perusahaan teknologi dunia Qualcomm Incorporated melalui penciptaan sistem Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Sebelumnya Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri No.65 Tahun 2016 terkait tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2017 mengenai pengendalian impor dan ekspor barang yang diduga merupakan berasal dari hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Upaya tersebut sebagai tindaklanjut pemerintah terhadap maraknya peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Ponsel ilegal yang dimaksud adalah ponsel palsu yang didesain dan merek yang menyerupai orisinil dan barang gelap (selundupan).

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, mengatakan penjualan ponsel per tahun mencapai 60 juta unit. Sedangkan 20% dari jumlah itu atau 12 juta adalah ponsel ilegal.

"Kalau kita bicara satu tahun 60 juta (unit) berarti 20% ada 12 juta (unit)," ujar Airlangga usai menandatangani kerja sama dengan Qualcomm di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Selain itu, kata Airlangga, sebagaimana ditulis detik, ada sekitar 40 juta nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI) yang tercatat di Kementerian Perindustrian selama tahun ini. Sedangkan total jumlah IMEI yang tercatat sejak 2013 hingga saat ini sekitar 500 juta. 

"Datanya baru mau diolah. Data yg sudah masuk ke perindustrian, (tahun ini) 40 juta IMEI yang sudah terdaftar. Kalau yang sudah ada di kementerian perindustrian (sejak 2013 sampai sekarang) 500 juta IMEI. Yang tidak terdaftar ya belom tau karena kita baru mau sinkronisasi data, dengan sistem ini," terang Airlangga.

Dirjen ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, menambahkan pengecekan ponsel legal atau tidak dapat dilakukan dengan mengecek IMEI. 

"Kerja sama Qualcomm ini dipakai untuk menganalisa dan bikin sistem. Kami targetkan enam bulan. Jika sudah selesai bisa untuk pengontrolan ponsel ilegal ke depannya," ujar Putu. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
Syafaruddin Poti (foto:int)Besok PDIP Riau Mulai Buka Penjaringan, Kandidat Bacalon Kepala Daerah Dipersilahkan Daftar
Bustami HY saat halalbihalal bersama Kepsek di Kecamatan Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Harap Kepala Sekolah Mampu Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Manajemen RS Eka Hospital Pekanbaru berkunjung ke Metro Riau Group.(foto: budy/halloriau.com)Pererat Silaturahmi dengan Media, Eka Hospital Kunjungi Metro Riau Group
Alan Zhou selaku Vice President of NETA & President of Overseas Business Dept.(foto: istimewa)NETA Resmi Memulai Produksi Mobil Listrik Lokal di Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved