www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
 
Ritel Modern di Pekanbaru Diminta Ikuti Patokan Harga dari Pemerintah
Senin, 17 April 2017 - 14:40:55 WIB

PEKANBARU - Setiap ritel modern di Kota Pekanbaru diharapkan memematuhi harga pangan yang telah ditentukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pasalnya diketahui, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, ada kesepakatan dari hasil pertemuan dengan perwakilan ritel modern di antara para pihak untuk menjual daging kerbau di toko ritel modern maksimal sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg), untuk harga gula semua merek Rp 12.500 per kg, dan untuk minyak goreng kemasan sederhana maksimal dijual Rp 11.000 per kg.

Untuk memastikan dipatuhinya kesepakatan ini, Kemendag telah bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa setiap ritel modern yang menjual tiga komoditas tersebut di atas harga acuan.

Enggar mengungkapkan, kalau harga jual komoditas tersebut melebihi harga acuan, maka patut diduga terjadi kartel harga dan akan kena denda maksimal.

"Ini harus dipatuhi kepada setiap ritel modern yang ada, untuk harga tiga komoditas pangan yang dijual, diantaranya daging kerbau, gula, dan minyak goreng kemasan sederhana," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/4/2017).

Dalam aturan yang telah dikeluarkan Kemendag, lanjut Azwendi, ada kesepakatan dari hasil pertemuan dengan perwakilan ritel modern, di antara para pihak untuk menjual daging kerbau di toko ritel modern maksimal sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg), untuk harga gula semua merek Rp 12.500 per kg, dan untuk minyak goreng kemasan sederhana maksimal dijual Rp 11.000 per kg.

"Jadi ini harga sudah sesuai kesepakatan, dan jangan ada lagi alasan klasix yang dengan se-enaknya menaikan harga tanpa mengindahkan aturan yang telah dibuat pemerintah, terlebih ini akan memasuki bulan Ramadan," tuturnya.

Untuk itu, Politisi Demokrat ini meminta setiap ritel yang ada untuk membuat spanduk yang menampilkan harga-harga sesuai yang telah disepakati, dan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk terjun kelapangan guna memastikan harga-harga kebutuhan pokok.

"Nanti kalau ada ritel yang menjual harga diluar ketentuan harus diingatkan, dan jika memang tetap juga tidak mengindahkan harus ditindak tegas dengan segala ketentuan sanksi yang ada," tandasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
  Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved