RUPS Tahunan dan Luar Biasa Danamon, Rasio Pembayaran Dividen 35% dari Laba Bersih Tahun 2016
Kamis, 13 April 2017 - 09:02:14 WIB
JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan) yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2017) antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016.
Juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, perubahan dalam beberapa pasal Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian dan pemenuhan peraturan yang berlaku, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
"RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak (Rp2.669.480.000.000) yang merupakan sebesar Rp97,48 per lembar saham," terang Rizky Juanita Azuz, Corporate Communications PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, dalam rilisnya ke halloriau.com.
Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan.
Kata Kiky lagi, selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan. Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPST menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah :
Dewan Komisaris
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
6. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Direksi
1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
2. Vera Eve Lim sebagai Direktur
3. Herry Hykmanto sebagai Direktur
4. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
5. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
6. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)
Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
3. Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota
RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Sementara itu, RUPS-LB perseroan menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK.
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :