www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
 
Antisipasi Kecurangan, Disperindag Rohul Tera Ulang Semua SPBU
Jumat, 31 Maret 2017 - 06:05:23 WIB

TAMBUSAI UTARA- Mengantisipasi adanya kecurangan dilakukan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lakukan tera ulang semua SPBU di Rohul.

Hasil tera ulang yang dilaksanakan petugas Disperindag Rohul, petugas belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU.

Diakui Kepala Disperindag Rohul, H. Tengku Rafli Armien, S.Sos, melalui Kasi Standar dan Laboratorium, Sufriady, S.Sos menyatakan, dari 11 SPBU di Rohul, pihaknya sudah lakukan tera ulang 5 SPBU dan hasilnya semuanya pemenuhi standar.

“Kita telah lakukan tera ulang 5 SPBU di Rohul, diantaranya SPBU di Kabun, Pagarantapah, Rambah Samo, Ujung Batu dan SPBU di Tambusai Utara," terangnya, Kamis (30/3/2017), disela-sela tera ulang di SPBU Tambusai Utara.

Saat menera ulang, Diseperindag Rohul menurut Sufriady, mereka bekerjasama dengan Badan Metrologi Pekanbaru‎. Karena, baik SDM juga Peralatan, Kabpaten Rohul belum memilikinya, sehingga Disperindag dan Badan Metrologi Pekanbaru sudah melakukan MoU.

Ungkapnya lagi, setelah ditera ulang gunakan bejana standar, nantinya SPBU tersebut akan menerima sertifikat dari Badan Metrologi Pekanbaru bahwa SPBU tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Kata Sufriady, tujuan dari tera ulang sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, dimana setiap alat ukur timbang wajib dilakukan tera ulang setiap satu tahun sekali.Untuk menciptakan perlindungan konsumen serta tertib niaga.‎

Kemudian tera ulang SPBU juga, nantinya Disperindag Rohul akan tera seluruh jembatan timbang yang ada di kabupaten Rohul, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan memberikan perlindungan konsumen dan tertib niaga.

Sufriady mengaku tujuan dari tera ulang ini, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, dimana setiap alat ukur timbang wajib melakukan tera ulang setiap satu tahun sekali.‎ Hal tersebut guna menciptakan perlindungan konsumen dan tertib niaga.‎

Selain menera ulang SPBU nantinya Disperindag Rohul juga akan menera seluruh jembatan timbang yang ada di kabupaten Rokan Hulu, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan memberikan perlindungan konsumen dan tertib niaga. 

Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
  Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved