Direksi Diundang Rapat tak Pernah Datang, Nasib RAL Kian tak Jelas
Jumat, 21 Oktober 2016 - 10:20:46 WIB
PEKANBARU - Nasib Riau Airlines (RAL) masih menggantung hingga hari ini. Meski gugatan pailitnya dicabut sejak 2012, namun RAL yang terdiri dari saham 20 Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut masih tidak jelas.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya bisa menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa diadakan RAL. Sehingga kami bisa mengetahui apa penyebab RAL berhenti meski pailit dicabut," ujar Masperi selaku Asisten II Setdaprov Riau Bidang Ekonomi dan Pembangunan kepada halloriau.com
Tak kunjung muncul alias masih menghilang, jajaran direksi RAL menurut Pemprov sudah berapa kali diundang dan disurati namun tak pernah ada respon.
"Mau ditutup atau mau bagaimana tindakan untuk RAL, mesti lewat RUPS Luar Biasa," ungkap Masperi.
RAL merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah berhenti beroperasi tahun 2011. Maskapai yang pernah membuka rute Pekanbaru-Natuna ini menghadapi masalah keuangan.
Mahkamah Agung (MA) pada 31 Desember 2013 mengeluarkan putusan penolakan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Medan tanggal 12 Juli 2012. MA terima permohonan yang diajukan jajaran direksi maskapai sekaligus mencabut status pailit.
Penulis : Yohana Fitri
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :