DJP Riau Gandeng 9 Kampus Kerjasama Tax Center
Jumat, 13 Desember 2019 - 09:47:07 WIB
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, lakukan penandatanganan peningkatan kualitas layanan dan konsultasi perpajakan dengan sembilan perguruan tinggi di Bumi Lancang Kuning, Kamis (12/12/2019).
Pertemuan yang dihadiri pimpinan tertinggi Universitas di Riau itu berlangsung di Aula Hang Tuah kantor wilayah DJP Riau, Jalan Sudirman. Tujuannya ntuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi tentang perpajakan peningkatan kualitas layanan dan konsultasi.
Kepala Kanwil DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar, menuturkan bahwa kerjasama dengan perguruan ini ditandai dengan penandatangani kesepakatan bersama tentang Tax Center.
"Kerjasama ini meliputi penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian akademis. Serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online," ujar Edward.
Adapun sembilan perguruan tinggi ini, yakni Universitas Riau, Lancang Kuning, Institut Bisnis dan Tekhnologi Pelita Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau.
Kemudian, Universitas Islam Kuantan Singingi, Universitas STIE Persada Bunda, STIE Tuah Negeri dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.
"Dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama DJP dan sivitas akademika untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli mengenai hak dan kewajiban perpajakannya," terang Edward.
Dalam kegiatan kerjasama peningkatan ini, juga dihadiri oleh pemimpin tertinggi dari sembilan perguruan tinggi yang akan bermitra dengan kantor wilayah DJP Provinsi Riau.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :