www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
 
Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat Tahun Ini Diprediksi Hanya 50.000 Ha
Kamis, 03 Oktober 2019 - 16:00:15 WIB
Ketua Dewan Pengawas BPDP-KS, Rusman Heriawan didampingi Bupati Kampar, Cartur Sugeng Susanto  menyerahkan dana hibah peremajaan sawit rakyat BPDP-KS secara simbolis kepada Ketua KUD Makmur Lestari, Sudirman di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (2/10/2019). Foto budy
Ketua Dewan Pengawas BPDP-KS, Rusman Heriawan didampingi Bupati Kampar, Cartur Sugeng Susanto menyerahkan dana hibah peremajaan sawit rakyat BPDP-KS secara simbolis kepada Ketua KUD Makmur Lestari, Sudirman di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (2/10/2019). Foto budy

Baca juga:

Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Pekan ini Naik, Penjualan CPO Turun
Uang Puluhan Juta Berserakan di Jalan, Ternyata Milik Tauke Sawit yang Dirampok
Petani Sawit di Riau Dilatih Manajemen Administrasi dan Keuangan

KAMPAR - Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan-Kelapa Sawit atau BPDP-KS, Rusman Heriawan memprediksi hingga akhir tahun ini realisasi peremajaan sawit rakyat hanya akan dicapai kurang lebih 50.000 hektare.

Rusman menilai program peremajaan kelapa sawit rakyat yang ditargetkan 200.000 hektare pada tahun 2019 sulit dicapai karena sejumlah persoalan klasik, meski pemerintah sudah melakukan banyak terobosan.

"Bisa target capai 50 ribu hektare, walau jauh dari target 200 ribu. Yang mengganjal pada persyaratan padahal sudah disederhanakan dari 14 jadi 8 karena pemerintah ingin cepat," kata Rusman Heriawan usai penanaman perdana peremajaan sawit di lahan KUD Makmur Lestari di Desa Kenantan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (2/10/2019).


Berdasarkan data BPDP-KS, penyaluran dana peremajaan sawit rakyat dari Januari hingga 30 September 2019 sebesar Rp1,1 triliun untuk luas lahan 44.412 hektare di 21 provinsi, dari target tahun ini 200 ribu hektare (ha). Ia mengatakan permohonan peremajaan sawit rakyat yang masuk ke tahap rekomendasi teknis (rekomtek) sekitar 80.000 ha dan sudah termasuk yang sudah diserahterimakan dananya ke petani.

Dari 21 provinsi secara nasional, Sumatera Selatan pada peringkat pertama realisasi peremajaan sawit rakyat dengan luas 13.551 ha dan dana hibah yang telah dikucurkan sekitar Rp338,79 miliar. Riau pada peringkat dua terbesar dengan luas lahan 8.010 ha dan dana hibah sekitar Rp200,27 miliar.


Penyaluran hibah peremajaan sawit rakyat di Riau paling besar berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu yaitu sekitar Rp56,9 miliar. Kemudian di Kabupaten Kampar sekitar Rp50,25 miliar, Kuantan Singingi Rp27,15 miliar, Pelalawan Rp27,65 miliar, Rokan Hilir Rp18,72 miliar, dan Kabupaten Siak sekitar Rp19,60 miliar.

Ia mengatakan pemerintah sudah berupaya untuk menyederhanakan persyaratan dan memperbaiki sistem pengusulan. Mulai sekarang permohonan peremajaan sawit rakyat menggunakan sistem dalam jaringan internet (online), dan sudah terlihat hasilnya karena realisasi lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang hanya sekitar 12.000 ha dari target 180.000 ha.


"Sekarang tak perlu lagi bawa-bawa dokumen kirim ke Jakarta, semua sistem online. Setelah ini dijalankan dengan baik, dapat dukungan bersama dari Dirjen Perkebunan dan Dinas Perkebunan, ini jad loncatan (realisasi) luar biasa. Nanti pada 2020 akan lebih mudah karena sistem sudah jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, masalah klasik yang membuat program peremajaan sawit rakyat berjalan lamban adalah aspek legalitas lahan, tumpang tindih, dan petani sudah terlalu banyak utang sehingga sulit dapat pinjaman bank.

"Begitu mau pencairan hibah, utang (petani) dimana-mana," katanya.


Masalah klasik tersebut membuat bank yang enggan memberikan kredit, meski pemerintah berusaha untuk menepikan masalah itu demi tercapainya program peremajaan sawit rakyat.

"Maunya kita tutup mata, tapi bagaimana pun bank harus hati-hati," katanya.

Ia mengatakan pemerintah kini mendorong pola kemitraan strategis melibatkan perusahaan swasta sebagai penjamin untuk memacu realisasi program peremajaan sawit rakyat. Salah satu contohnya di Riau melalui perjanjian kerjasama antara Koperasi Unit Desa (KUD) Makmur Lestari, PT BRI Agroniaga, BPDP-KS, serta Sinar Mas Agribusiness and Food melalui anak usahanya yang beroperasi di wilayah Riau, PT Ramajaya Pramukti.


Pola kemitraan strategis itu membuat bank nyaman karena ada penanggungjawabnya yaitu perusahaan, dan petani juga lebih disiplin untuk melakukan peremajaan tanaman mereka agar hasil panen bisa dibeli lagi oleh perusahaan mitra.

"Setelah 3-4 tahun ada pembeli pastinya. Kalau swadaya harus sendiri harus panen bikin perjanjian baru untuk jual kemana lagi," katanya.


Legalitas Lahan

Sementara itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengakui bahwa persoalan legalitas lahan membuat perkebunan rakyat yang diusulkan untuk program tersebut mengalami kendala.

"Yang tak punya legalitas itu harus dilihat kronologisnya seperti apa. Apakah itu kawasan (hutan) atau apa. Pemerintah nantinya yang akan memperjuangkan ini," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah menyambut baik program pemerintah seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bisa membantu agar lahan rakyat yang dinilai ilegal, bisa menjadi legal dan mendapat bantuan untuk peremajaan sawit. Catur mengatakan masyarakat akan sangat berterimakasih apabila untuk program peremajaan sawit rakyat aspek legalitas lahan bisa menyusul kemudian setelah diusulkan.

"Ya kalo itu boleh ya terima kasih. Saya dalam konteks pemerintah adalah menjembatani, karena kita ingin rakyat kita sejahtera," kata Catur Sugeng.

Foto bersama usai penanaman perdana

Tetap dapat Pendanaan
Sebelumnya Rusman Heriawan menegaskan tetap akan menyalurkan dana hibah untuk program peremajaan kelapa sawit rakyat untuk lahan milik masyarakat yang mengalami kebakaran lahan, namun hanya untuk tanaman yang sudah tua atau berumur 25 tahun.

"Pohon kelapa sawit tua terbakar tetap dapat dana peremajaan, sekalian bisa tanam lagi," kata Rusman Heriawan.

Kebakaran lahan khususnya di gambut pada tahun ini massif terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran juga terjadi di lahan kelapa sawit milik masyarakat.

Rusman mengatakan program penanaman kembali (replanting) sawit rakyat bukan skim asuransi bagi tanaman sawit muda yang terbakar. Namun, apabila untuk kebun dengan tanaman sawit tua yang terbakar tetap bisa diakomodir selama sudah masuk ke dalam pengusulan dan dalam menunggu pencairan dana.

"Kalau dia (kebun) masuk skim pembiayaan replanting dan kebakaran, misalnya. Uang itu tetap diterusin, malah gak perlu motong lagi tinggal angus-angusnya aja dibersihkan," ujar Rusman.

Editor: Budy Satria


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved