Tarif Listrik 12 Golongan Bisa Naik-Turun Tahun Depan
Selasa, 09 Juli 2019 - 07:31:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan tarif listrik adjustment atau mengikuti pergerakan asumsi makro pada tahun 2020.
Untuk tahun ini, dipastikan tarif listrik tidak naik hingga akhir 2019. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
Tarif adjustment sebenarnya telah diterapkan untuk 12 golongan pelanggan pada 2016. Dengan tarif adjustment, tarif ke-12 golongan pelanggan ini berfluktuasi setiap tiga bulan mengikuti pergerakan kurs, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP), dan inflasi.
Namun, pemerintah memutuskan tidak lagi menerapkan tarif adjustment mulai 2017 guna menjaga daya beli masyarakat. Untuk tahun depan, pemerintah berencana menerapkan kembali tarif adjustment.
“Untuk mengurangi beban APBN, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengambil kebijakan untuk terapkan tarif adjustment pada 2020,” kata Rida di Jakarta.
Dengan tarif adjustment, pemerintah tidak lagi menahan tarif listrik tetap bagi 12 golongan pelanggan ini. Mulai 2020 tarif 12 golongan pelanggan tersebut akan fluktuatif setiap tiga bulan seperti periode 2014-2016.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :