Tiket Pesawat Mahal Masih Dikeluhkan, Ini Langkah Menhub
Rabu, 22 Mei 2019 - 07:54:49 WIB
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa masih ada keluhan dari masyarakat terkait harga tarif pesawat menjelang mudik Lebaran 2019. Walaupun sudah ada, Keputusan Menteri (Kepmen), No 106 Tahun 2019 yang berisi ketentuan tarif yang baru dan telah ditandatangani per 15 Mei 2019.
Hal itu dia sampaikan pada Rapat Koordinasi dalam rangka Finalisasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2019/1440 H di Gedung Kemenhub Jakarta.
"Jadi, untuk masalah udara, keluhan dari masyarakat tentang tarif (pesawat) masih banyak," ujarnya, Selasa (21/5/2019).
Maka itu, lanjut dia, pihaknya meminta Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti untuk melakukan pembicaraan kepada para maskapai agar tak mematok harga tiket pesawat diambang TBA yang telah ditentukan.
"Saya ingin Bu Dirjen Udara bicara dari hati ke hati (dengan maskapai), minimal seminggu ini (harga tiket pesawat) jangan mentok ke atas. Ada satu diskusi yang baik supaya masyarakat ada hadiah Lebaran," tutur dia di Okezone.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya melaporkan kesiapan pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk masalah tingginya harga tiket pesawat yang menjadi polemik.
Terkait angkutan udara, Budi mengatakan, tiket pesawat memang relatif mahal. Pihaknya sudah melakukan imbauan ke maskapai penerbangan supaya menyesuaikan harga sehingga terjangkau masyarakat.
"Kami imbau maskapai karena domain untuk bisa menetapkan tarif bukan ranah kami. Tapi terakhir sama Pak Menko dan Setkab kami turunkan TBA tiket pesawat antara 12%-16%," ujarnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :