PEKANBARU - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah yang menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.
Dalam memfasilitasi wakaf nasabah, Prudential Indonesia hadirkan program wakaf dari PRUsyariah yang bermitra dengan Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf MUI sebagai Lembaga Pengelola Wakaf yang terpercaya sejak dahulu. Nasabah dapat memilih di antara ketiga lembaga tersebut.
Program ini sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi.
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan, program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. Nasabah tetap mendapatkan serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif.
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo beri penjelasan Program Wakaf dari PRUsyariah.
Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, terangnya, mereka dapat mewakafkan hingga 95% dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45% dari manfaat asuransinya.
"Program ini baru dimulai 10 Januari 2019 dan ini masih baru namun produk syariahnya sudah dijual sejak 2017. Kita masih tetap lakukan sosialisasi karena banyak dari nasabah yang membutuhkan penjelasan terkait wakaf," katanya di Pekanbaru, Kamis (21/2/2019).
Program Wakaf dari PRUsyariah ini sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, ‘WE DO GOOD’ atau ‘Kami Mewujudkan Kebajikan’. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dan Prudential.
M. Yusuf Helmy selaku Deputy Director KARIM Consulting Indonesia mengatakan harta wakaf saat ini tidak mesti berbentuk benda, seperti lembaga pendidikan, bangunan, tanah dan lainnya. Tapi juga bisa berupa uang, seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah.
"Pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberi manfaat bagi masyarakat," kata Yusuf Helmy.
M. Yusuf Helmy, Deputy Director KARIM Consulting Indonesia menjelaskan manfaat wakaf.
Masih kata Helmy, saat wakaf dimasukkan ke dalam asuransi, ini merupakan pendekatan yang bagus. Kontribusi yang dibayarkan untuk menolong dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dahsyatnya wakaf bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya, polis meninggal selain untuk ahli waris juga dibagi kepada yang berhak menerima wakaf. Ini adalah kebaikan di atas kebaikan karena bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Data Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah seluas 2.700 kilometer persegi di lebih dari 366.000 lokasi telah masyarakat wakafkan. Sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun.
Program Wakaf dari PRUsyariah ini akan turut menggali potensi wakaf di Indonesia yang sedemikian besar. Manfaat dan keutamaan wakaf juga harus terus disosialisasikan sehingga masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna.
Indonesia menduduki posisi teratas sebagai masyarakat paling dermawan di dunia. Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, yang berarti bahwa wakaf asuransi memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di negeri ini.
Slogan dari program ini adalah “Selalu Berbagi, Selamanya Berarti,” dengan maksud mengajak masyarakat untuk terus berderma demi manfaat yang abadi.
Penulis: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :