Fokus Pendataan, Disperindag Pekanbaru Stop Izin Pangkalan Baru
Rabu, 29 Agustus 2018 - 15:41:08 WIB
PEKANBARU - Saat ini di Kota Pekanbaru ada 790 pangkalan gas bersubsidi. Sementara fokus mendata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru enggan memberikan izin pangkalan baru.
"Sudah tidak memungkinkan lagi untuk penambahan izin pangkalan baru,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Juarman, Rabu (29/8/2018).
Diakuinya, pengajuan rekomendasi izin usaha pangkalan gas saat ini cukup banyak. Meski begitu, pendataan dan pembinaan pangkalan yang sudah ada jauh lebih penting.
"Supaya distribusi gas dari pihak pangkalan kepada masyarakat tepat sasaran," ujarnya.
Ia menambahkan, warga yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut di antaranya warga miskin dan kurang mampu. Selain warga miskin, pengusaha kecil yang pendapatannya tidak melebihi Rp700 ribu per hari juga berhak membeli gas subsidi.
Ia juga mengatakan, pemilik pangkalan gas dan masyarakat tidak perlu terkejut jika ada petugas yang datang ke pangkalan. Petugas Disperindag hanya melakukan pendataan.
Lanjutnya, petugas yang datang akan bertanya tentang berbagai hal, termasuk tentang perizinan. "Kami fokus ingin menata pangkalan gas baik dari aspek perizinan, kelayakan, dan penataan distribusi elpiji 3 kg agar tepat sasaran,” kata dia.
Pada pendataan tersebut, Disperindag juga berharap agar pihak agen bisa bersinergi dengan pemerintah. Sebab ada beberapa kebijakan yang tidak bisa dilakukan pihaknya, seperti penggantian pemilik lama ke pemilik baru karena ada sanksi tegas sebelumnya.
“Kalau pun ada permohonan izin, berarti itu berupa perpanjangan izin yang sudah kedaluwarsa. Atau ada pangkalan yang di PHU karena melakukan pelanggaran. Jadi sifatnya mengganti pemilik lama ke pemilik baru. Ini juga yang berperan adalah agen,” bebernya.
Penulis: Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :