www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
 
Bank Riau Kepri Sosialisasikan E LHKPN Bersama KPK
Rabu, 15 Agustus 2018 - 09:02:19 WIB
Wagubri, Wan Thamrin Hasyim bersama Dirut Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari dan Komut HR Mambang Mit, Group Head Direktorat Anti Gratifikasi KPK RI Andi Purwana berfoto bersama saat pembukaan Pelatihan Pelaporan Elektornik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan Komitmen Anti Gratifikasi kerja sama Bank Riau Kepri bersama AKPK RI, Selasa (14/8/2018).IST
Wagubri, Wan Thamrin Hasyim bersama Dirut Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari dan Komut HR Mambang Mit, Group Head Direktorat Anti Gratifikasi KPK RI Andi Purwana berfoto bersama saat pembukaan Pelatihan Pelaporan Elektornik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan Komitmen Anti Gratifikasi kerja sama Bank Riau Kepri bersama AKPK RI, Selasa (14/8/2018).IST

Baca juga:

Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp6.000 per Gram
Sinergi Telkomsel, BRK Syariah, dan Bank Nagari: Hadirkan Paket Hemat Lengkap
Perpanjangan Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah BRKS Disetujui dalam RUPSLB

PEKANBARU - Untuk mewujudkan komitmennya untuk dapat transparan dan GCG Bank Riau Kepri melaksanakan Pelatihan Pelaporan Elektornik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (E LHKPN) dan Komitmen Anti Gratifikasi bagi seluruh pegawainya mulai dari level pelaksana sampai dengan jabatan karir tertinggi yaitu Pemimpin Divisi, Selasa (14/8/2018).

Bank Riau Kepri berlakukan E LHKPN bersama KPK untuk seluruh karyawan dan karyawatinya. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Hangtuah Lantai 4 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri ini merupakan kerja sama Bank Riau Kepri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.

Pada kegiatan ini Bank Riau Kepri menghadirkan langsung Group Head Direktorat Anti Gratifikasi KPK RI Andi Purwana sebagai narasumber. Turut hadir pada acara ini Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Riau Dikdik Sadikin. Sementara itu dari Bank Riau Kepri turut hadir Komut HR. Mambang Mit dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi.

E LHKPN merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menggunakan aplikasi yang berbasis web (web based) dengan alamat elhkpn.kpk.go.id, sehingga data yang diinput secara otomatis tersimpan dalam server yang ada di KPK. Ada tiga manfaat E LHKPN yaitu sebagai instrumen pengelolaan SDM, sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan pegawai suatu instansi atau perusahaan dan sebagai instrumen akuntabilitas pegawai suatu instansi atau perusahaan dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.


Dalam sambutannya Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim menyampaikan apresiasinya kepada Bank Riau Kepri yang telah mewujudkan komitmennya dalam rangka mencegah tindakan korupsi melalui E LHKPN ini. Menurut Wakil Gubernur Riau ini Bank Riau Kepri sudah maju selangkah untuk tindakan pencegahan kasus korupsi. Wakil Gubernur menghimbau agar seluruh insan Bank Riau Kepri dapat memanfaatkan E LHKPN ini dengan sebaik-baiknya. Wan Thamrin Hasyim menyampaikan untuk Provinsi Riau telah menjadi model bagi pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam penggunaan E LHKKPN.

Group Head Direktorat Anti Gratifikasi  KPK RI Andi Purwana pada awal acara menyampaikan sejak 2016 KPK lebih fokus kepada tindakan pencegahan korupsi. Andi menjelaskan tindakan pencegahan ini harus digalakkan guna menekan tindakan korupsi. Penerapan E LHKPN yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri ini merupakan salah satu bentuk dari pencegahan tindakan korupsi tersebut. Ia menjelaskan E LHKPN bertujuan untuk membentuk negara yang bersih dan anti korupsi dan mengingatkan kepada pegawai Bank Riau Kepri tentang bahayanya gratifikasi dan tindakan korupsi. Kedepannya lanjut Andi Purwana, sistem Pelaporan harta tidak hanya melaporkan begitu saja namun harus lebih ditingkatkan lagi dengan klasifikasi jika ada penambahan harta.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPKP Riau Dikdik Sadikin  menyampaikan bahwa Bank Riau Kepri telah benar-benar menunjukkan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas melalui penerapan E LHKPN ini. Selanjutnya Dikdik menegaskan BPKP Riau mendukung penuh Bank Riau Kepri dalam pencegahan kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini. Dengan E LHKPN ini seluruh insan Bank Riau Kepri wajib untuk melaporkan harta kekayaannya.  BPKP Riau Riau bersama KPK RI saat ini telah bekerjasama dalam hal pencegahan tindakan korupsi.

Ditemui usai acara Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakam sistem kerja yang transparan dan sehat. Manajemen Bank Riau Kepri juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) intern untuk hal ini. Selanjutnya manajemen mewajibkan E LHKPN sebagai salah satu persyaratan untuk promosi. Irvandi juga mengingatkan agar seluruh jajarannya tidak perlu takut untuk melaporkan LHKPN mereka. Terlebih lagi saat ini telah dipermudah untuk pengurusan LHKPN tersebut.(rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved