www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
 
Bank Riau Kepri Dipercaya BPKH untuk Kelola Dana Haji
Kamis, 08 Maret 2018 - 07:52:09 WIB
Kepala Badan Pelaksana BPKH Dr Anggito Abimanyu menerima cinderamata dari Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari  usai pertemuan BPKH.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Dr Anggito Abimanyu menerima cinderamata dari Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari usai pertemuan BPKH.

Baca juga:

BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Pemkab Rohil Dukung Program BRK Syariah Buka Layanan di Kantor Bupati
Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat

PEKANBARU - Bank Riau Kepri sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri terus membuktikan diri sebagai bank terpercaya saat ini. Hal ini dibuktikan oleh dipercayainya bank berlogo tiga layar terkembang ini untuk unit syariahnya menjalankan 3 fungsi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yaitu fungsi penerimaan, penempatan dan likuiditas.


BPS-BPIH tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jamaah haji, tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi. Dari 31 bank yang dipercaya sebagai mitra BPKH kebanyakan hanya dipercaya untuk menjalankan 2 fungsi saja, sementara Bank Riau Kepri sebagai bank yang komit terhadap pengelolaan dana haji Provinsi Riau dan Kepri diberi kepercayaan oleh BPKH untuk menjalankan 3 fungsi sebagai berikut fungsi penerimaan yaitu sebagai penerima setoran haji yang diberi kewenangan membuka rekening, tabungan jamaah haji, menerima setoran awal dan lunas dan mendistribusikan virtual account, fungsi penempatan dan fungsi likuiditas yaitu sebagai bank pengelola likuiditas penyelenggaraan ibadah haji termasuk pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan 2 kali BPKH dan cadangan pengembalian disebabkan pembatalan porsi dan pengembalian setoran awal. 

Fungsi likuiditas hanya dipercayakan kepada 7 bank termasuk Bank Riau Kepri. BPKH hanya mempercayakan kepada 7 bank untuk fungsi likuiditas yaitu Bank Riau Kepri, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Aceh, UUS Bank Permata, dan UUS Bank Jatim.

BPKH menetapkan Bank Riau Kepri bersama 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 hingga Maret 2021. BPS-BPIH yang ditetapkan sesuai dengan kompetensi dan fungsi dalam pengelolaan keuangan haji. Perjajian Kerjasama ini telah ditandatangi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Dr Anggito Abimanyu bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari, Rabu (7/3/18).
 
Adapun jumlah BPS-BPIH yang ditetapkan mencapai 31 BUS/UUS. Jumlah tersebut terdiri dari 23 BPS-BPIH Penerimaan, 3 BPS-BPlH Operasional, 7 BPS-BPlH Likuiditas, 27 BPS-BPM Penempatan, 6 BPS-BPIH Nilai Manfaat dan 11 BPSSPIH Mitra investasi.
 
BPS-BPIH ditetapkan sesuai dengan UU34/2014, PP 5/2018 dan Peraturan BPKH nomor 4 tahun 2018. Persyaratan sebagai BPS-BPIH adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jamaah dan kemampuan cash management.
 
Setelah terpilih menjadi BPS-BPIH, 31 bank syariah tersebut akan bekerjasama dengan BPKH menambah dana kelolaan dan nilai manfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji dan kemaslahatan umat.
 
Kepala Badan Pelaksana BPKH Dr. Anggito Abimanyu  menyampaikan kerjasama BPKH dan BPS-BPIH tidak terbatas pada pelayanan penerimaan setoran, tetapi juga dalam pengeolaan nilai manfaat dan investasi, baik investasi langsung maupun investasi pembiayaan syariah dan lainnya.

BPKH juga bersinergi dengan tiga bank milik negara dalam memperluas layanan keuangan syariah bagi jamaah haji. Jumlah layanan keuangan syariah diharapkan akan terus bertambah dan dapat meiayani jamaah haji yang tidak terlayani oleh BUS/UUS di seluruh pelosok indonesia.


Dengan penetapan BPS-BPIH diharapkan mampu melayani tambahan lebih dari 550 ribu jamaah baru setiap tahun, pendistribusian virtual account kepada 3,9 juta jamaah tunggu, meningkatkan imbal hasil penempatan dan investasi dan dukungan bagi penyelenggaraan ibadah haji.  

Pada Februari 2018, seluruh dana/pengeloaan keuangan haji di BPS-BPIH telah dipindahkan dari Kementerian Agama kepada BPKH. BPKH mendapat dukungan dari DSN-MUI mengenai akad wakalah jamaah haji, penjaminan dari LPS, dan kerjasama dengan OJK dan Bank indonesia mengenai pengelolaan keuangan syariah.(*)
 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi ancamn Karhutla di Riau selama musim kemarau (foto/int)Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
  Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved