www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
 
Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI
Kamis, 01 Maret 2018 - 11:52:36 WIB
Penandatangan naskah kerjasama
Penandatangan naskah kerjasama

Baca juga:

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan, salah satunya melalui kerja sama dengan BNI yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sinergi Perlindungan Pekerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan adalah program negara yang penting untuk diketahui oleh seluruh pekerja Indonesia dan pihaknya sangat mengapresiasi pihak BNI yang menyambut baik ajakan kerja sama sebagai dukungan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berjanji akan mendukung program yang dimiliki oleh BNI.

"Maksud dari PKS ini adalah sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan peningkatan penyaluran fasilitas KUR kepada calon peserta, peserta, eks peserta dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya dikutip dari keterangan resmi perusahaan di Jakarta, Kamis (1/3).

Calon debitur KUR nantinya akan diarahkan untuk mendaftarkan perusahaan atau diri mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Seluruh pekerja, termasuk pemberi kerja harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40 tahun 2004 dan Undang-undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS," papar Ilyas.

Kerja sama ini adalah tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BNI, di mana BNI dapat melakukan proses pendaftaran peserta, pelayanan klaim dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan .

"Langkah yang kami tempuh ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan kepesertaan, juga untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya dimiliki oleh seluruh pekerja di Indonesia. Kami juga akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat pekerja."

Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Catur Budi Harto mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diperlukan karena Debitur KUR BNI sebagai ujung tombak usahanya memiliki mobilitas yang tinggi sehingga berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cacat sebagian hingga kematian.

"Hal ini dapat memengaruhi usaha debitur ini, khususnya dalam pembayaran kreditnya menjadi bermasalah. Dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Penyaluran KUR ini akan menjadi salah satu mitigasi risiko apabila debitur mengalami kecelakaan yang akan mengakibatkan usaha debitur terganggu dan fasilitas kredit debitur menjadi bermasalah," katanya.

Menurut Catur, sangat banyak manfaat yang dapat diperoleh para debitur KUR BNI. Dengan iuran yang sangat murah, yaitu Rp 16.800 per bulan, debitur dapat memperoleh manfaat yang sangat besar meliputi perlindungan dari kecelakaan kerja, pengobatan tanpa batas biaya sampai dengan sembuh, santunan upah saat tidak bekerja, bahkan pendampingan kepada debitur peserta ini sampai siap kembali bekerja. Dan jika debitur ini meninggal, bisa memperoleh santunan dan juga bantuan lain seperti biaya pemakaman dan beasiswa.

"BNI ingin menjalin sinergi yang utuh dan solid melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. BNI dapat berperan aktif menjadi agen pembangunan Indonesia. Peran kami mengedukasi debitur KUR untuk memperoleh perlindungan risiko kerja. BPJS Ketenagakerjaan juga ikut mengedukasi para pelaku UMKM peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pembiayaan KUR melalui BNI. Dengan demikian, kedua pihak menjadi partner untuk memajukan perekonomian Indonesia sekaligus melindungi para pelaku usahanya," tutup Catur.(*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
  Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved