Bangun 562 Rumah Layak Huni, Pemerintah Anggarkan Rp16,5 Miliar
Sabtu, 27 Januari 2018 - 10:25:41 WIB
DUMAI - Pemerintah tahun ini kembali membangun 562 unit Rumah Layak Huni (RLH) di Kota Dumai. Anggaran sebesar Rp16,5 miliar telah disiapkan sharing buget APBD Kota Dumai, APBD Provinsi Riau, DAK dan APBN 2018. Kegiatan ini masuk dalam program pembangunan Rumah Sederhana Sehat Layak Huni (RSSLH) dan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH).
Pembangunan RLH akan dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Dumai dengan sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut dikatakan Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi pada acara serah terima secara simbolis RLH tahun anggaran 2017 di Kantor Camat Dumai Barat, baru-baru ini.
Dijelaskan Walikota, program ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. Salah satu tugas pemerintah yaitu memfasilitasi penyediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan.
"Kegitan ini dilaksanakan untuk menyukseskan program nawacita Presiden Joko Widodo, salah satunya penanganan kawasan permukiman kumuh dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Walikota.
Selain itu, terang Walikota, Pemko Dumai melalui Dinas Perkim juga mendapat anggaran untuk program sanitasi yakni untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik dan MCK plus. Anggarannya dari DAK sharing budget APBD sekitar Rp10,9 miliar.
Program tersebut, kata Walikota, untuk menyukseskan target nasional khususnya di bidang Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara iut, Kepala Dinas Perkim Kota Dumai, Zulkarnaen mengatakan, RLH merupakan program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni. Untuk itu Pemko Dumai melalui Dinas Perkim akan terus melanjutkan program pembangunan RLH sebagai upaya mendorong pemenuhan kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati program tersebut dapat mendaftarkan diri melalui kantor lurah daerah masing-masing. Syaratnya harus memiliki lahan sendiri dan diprioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.
"Jika jika tidak ada perubahan untuk pembangunannya dilaksanakan tahun 2018 sebanyak 562 unit. Di antaranya, 97 unit sumber DAK, BSPS 280 unit, RSLH APBD Provinsi Riau 165 unit dan RSLH APBD Kota Dumai 20 unit," ujar Zulkarnaen.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :