Realisasi Pajak Hotel dan Hiburan di Dumai Masih Rendah
Minggu, 13 Agustus 2017 - 13:40:09 WIB
DUMAI - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai masih rendah. Semester pertama Januari sampai Juni 2017 baru mencapai angka 80 Milyar atau 40 persen dari target tahun ini sebesar Rp206 Miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, Drs. H. Marjoko Santoso, SKM, M.Si akhir pekan kemarin.
"Realisasi Pendapatan Kota Dumai masih rendah. Semester pertama Januari sampai Juni 2017 baru mencapai angka 80 Milyar atau 40 persen dari target tahun ini sebesar 206 Milyar," kata Marjoko.
Salah satu penyebab, masih rendahnya realisasi pajak hotel dan hiburan. "Masih banyak wajib pajak di Dumai yang tidak melaporkan pendapatannya sesuai dengan transaksi, contohnya ada Hotel di Dumai yang tidak melaporkan pendapatannya secara ril sehingga penerimaan pajak dari sector pajak hotel berkurang," terangnya.
Selain Hotel, masih banyak tempat hiburan di Dumai yang tidak membayar pajak.
"Untuk mengatasi itu kami sudah bentuk tim melibatkan BPKP untuk mengauditnya. Dalam waktu dekat, tim bekerja sama dengan BPKP akan kita turunkan ke lapangan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah," tegasnya.
Terakhir, Marjko mengimbau bagi para pengusaha atau wajib pajak agar terbuka dalam menyampaikan nilai transaksi yang dia peroleh, sebab pajak yang mereka bayarkan untuk mensukseskan program Pembangunan Kota Dumai.
Penulis : Bambang P
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :