Walikota Dumai: Pemerintah Awasi Penjualan Takjil di Pasar Ramadan
Senin, 05 Juni 2017 - 07:19:43 WIB
DUMAI – Untuk menghindari makanan berbuka puasa (takjil) yang mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin, serta rodamin B, Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si mengatakan Pemko Dumai akan mengawasi penjualan takjil.
Hal itu disampaikan walikota Dumai saat meninjau pasar Ramadan di Kelurahan Bukit Datuk baru-baru ini bersama BPOM Provinsi Riau.
“Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan sudah kita minta untuk mengawasi penjualan takjil di pasar Ramadan. Tujuannya untuk menghindari penjualan takjil yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan Rodamin B," kata Walikota.
Lanjutnya, BPOM Provinsi Riau didampingi Dinas Perdagangan Kota Dumai sudah turun ke lapangan dan mengambil sampel makanan dan minuman di beberapa titik Pasar Ramadan yang tersebar di Dumai. Hasilnya ada makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks.
“Maka dari itu, saya menghimbau kepada masyarakat agar selektif dalam memilih menu berbuka puasa. Masyarakat harus jeli dalam melihat kondisi fisik makanan yang dijajakan di Pasar Ramadan, jangan sampai, karena salah membeli, akan berakibat buruk bagi kesehatan kita" pesannya.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :