www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


INFOTORIAL PEMKO DUMAI
Dumai Jadi yang Pertama Terbitkan KIA di Provinsi Riau
Kamis, 15 Desember 2016 - 16:38:58 WIB

DUMAI - Kota Dumai merupakan daerah pertama di Provinsi Riau yang sudah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Peluncuran KIA dilakukan oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE di Hotel Comfort Dumai. Ditandai dengan penyerahan secara simbolis KIA kepada sejumah perwakilan anak baru - baru ini.
 
Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai Suardi S.Sy, Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Dumai, Kadarisan Arif S.Sos, Plt Sekretaris Disdukcapil Dumai Hasan Basri, Kabid Pencatatan Sipil Muhammad Wazir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan undangan lainnya.
 
Pada kesempatan itu, wakil walikota Dumai Eko Suharjo, SE mengatakan, penerbit KIA bertujuan  meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara khususnya kepada anak.

Menurut wawako, Kota Dumai terpilih menjadi salah satu Kota di Riau sebagai pilot projek penerbitan KIA pada tahun 2016. Dengan demikian, seluruh anak mulai dari yang baru lahir hingga usia 17 tahun akan memiliki kartu identitas diri.
 
Menjadi suatu kebanggaan bagi Dumai karena dipercaya menjadi pilot projek penerbitan KIA pada tahun ini. Penunjukan Dumai mengacu pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 471.1-866/2016 tentang penetapan Kabupaten/Kota sebagai pelaksana penerbitan KIA Tahun 2016.
 
Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi, S.Sy menambahkan, KIA sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak ini berkewajiban memiliki e-KTP dan  KIA merupakan perwujudan kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak. "Melalui KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri," kata Suardi.
 
Dijelaskan Suardi, KIA dibedakan menjadi dua, yaitu untuk umur anak antara 0-5 tahun dan untuk umur anak 5-17 tahun. Perbedaannya adalah untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan KIA usia 5-17 tahun kurang satu hari menggunakan foto.

Penerbitan KIA dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut. Penerbitan KIA baru bagi anak kurang dari 5 tahun diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran.
 
Untuk anak usia 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang satu hari dengan persyaratan foto kopi kutipan akta kelahiran, foto kopi KK dan foto kopi KTP elektronik orang tua atau wali ditambah pas photo anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.
 
Sedangkan penerbitan KIA untuk anak yang sudah bersekolah akan dilakukan secara kolektif melalui kerjasama dengan pihak sekolah. "Semua persyaratan yang ditentukan dikumpulkan melalui masing-masing sekolah," jelas Suardi
 
Lanjutnya, KIA yang kita terbitkan banyak manfaatnya, seperti sebagai tanda pengenal yang sah, persyaratan pendaftaran sekolah, untuk melakukan berbagai transaksi, sebagai pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit, pembuatan dokumen keimigrasian, mencegah terjadinya perdagangan anak dan lain sebagainya.

Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
  Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved