Dumai
Pemkab Dumai | DPRD Dumai | MAKLUMAT
 
 
+ INDEX BERITA

14:29 - Ini Dia Himbauan Walikota ...
23:40 - Jelang Ramadhan, Pemko Dum...
14:16 - Pemko Dumai Komit Angkat K...
13:52 - Pemko Dumai Siap Sukseskan...
13:48 - Dumai Dinilai Mampu Saingi...
22:34 - 40 Pejabat Eselon IV Dumai...
18:36 - Wako Cicipi Menu Peserta C...
09:56 - UU Nomor 2 Tahun 2012 Diha...
11:36 - Satpol PP Dumai Intensif R...
17:23 - Direktur Eksekutif Apeksi ...
07:25 - Tahun Ini BKD Dumai Usulka...
10:44 - Dumai Diminta Perbaiki Kor...
16:57 - PT Nagamas Akhirnya Bangun...
09:21 - Besok, BK Mulai Usut Peny...
10:04 - Karyawan PT IntruCom Lapor...
23:28 - 1.000 Hektare Lahan Konses...
11:05 - TPS Sanitary Renfil Tunggu...
12:11 - Program Disnaker Dumai Tek...
11:41 - Warga Nilai Tarif Parkir D...
09:39 - Gara-gara Macet, Siswa Jal...
 
Tak Kembalikan Mobnas dan Senpi
Sekda Ancam Mantan Pejabat dan Anggota DPRD
Minggu, 08 April 2012 - 16:52:51 WIB
Sekdako Dumai Said Mustafa
TERKAIT:
 
  • Pukul Pacar Sendiri, Pemuda Dipolisikan
  • Ketua Fraksi Demokrat: Sekda Jangan Hanya Jadi Boneka Bupati
  • 40 Pejabat Eselon IV Dumai Observasi ke Tangerang
  •  

    DUMAI - Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai, H. Said Mustafa mengancam akan Polisikan Mantan pejabat dipemerintahan kota Dumai dan mantan Anggota DPRD kota Dumai yang tidak mau mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas) dan Senjata Api (Senpi) padahal dia sudah tidak menjabat lagi. 
     
    Sekdako Dumai mengatakan bahwa Pemerintah telah memberikan surat peringatan (SP) hingga tiga kali kepada mantan pejabat Dumai dan kepada mantan anggota DPRD kota Dumai yang membawa Mobnas meskipun mereka sudah tidak menjabat lagi. Namun hingga kini belum ada tanggapan dan niat baik dari mereka untuk memulangkan Mobnas dan Senpi.
     
    "Apabila dalam waktu dekat Mobnas dan Senpi tidak dikembalikan kepada Pemko Dumai, kita akan tempuh jalur hukum," tegasnya
     
    Kita akan melaporkan kepada pihak berwajib atas tindakan yang dilakukan oleh  mantan pejabat dan mantan anggota DPRD kota Dumai yang membawa barang bukan haknya seperti Mobnas. Selain mobnas kami juga menghimbau kepada pejabat yang membawa Senpi agar segera mengembalikannya sebelum dilaporkan kepada pihak berwajib. Kata Sekda
     
    Dijelaskannya bahwa senpi yang menjadi asset Pemerintah kota Dumai saat ini masih dipegang oleh dua mantan pejabat kota Dumai, yakni Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai dan  mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai. “Kita sangat berharap asset Pemerintah segera dikembalikan untuk menunjang kinerja kedinasan pejabat yang baru,” Harap Sekda
     
    Sementara Kepala Bagian (Kabag) pengelola Aset Daerah di secretariat Pemerintahan kota Dumai, Rista Efiani  mengaku telah mengeluarkan SP 3 kepada Pejabat yang membawa Mobnas, menurutnya upaya itu dilakukan untuk menertibkan  mobil dinas sebagai upaya menindak lanjuti temuan BPK tahun 2010.

    Dalam lampiran surat perintah penarikan paksa tertulis ada beberapa mobil dinas yang harus segera dikembalikan melalui Bagian Aset, diantaranya mobil dinas dengan nomor polisi BM 1524 R, BM 79 R , BM 180 R, BM 9 R, BM 1036 R, BM 1417 R, BM 17 R, BM 1411 R, BM 1818 R, BM 1472 R, dari jumlah tersebut bagian asset pada akhir Februari 2012 lalu baru dapat menarik 4 unit mobil dinas bernomor Polisi BM 1818 R, BM 1427 R, BM 1036 R, BM 1417 R, dan satu unit mobil BM 1422 R yang sudah dikembalikan  sebelum dilakukan penarikan paksa.bamb

    Komentar (0 Komentar)


    Isi Komentar :
    Nama :
    Email :
    Komentar
     
     (Masukkan 6 kode diatas)

     

     
    Eksekutif : Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
    Other : Iklan Baris
    Management : Redaksi Disclaimer Karier
        © 2011-2013 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved