Mau Dihapus, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer di Dumai?
Rabu, 29 Januari 2020 - 15:47:14 WIB
DUMAI - Soal rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah membuat resah pegawai honorer di lingkungan Pemko Dumai.
Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer Kota Dumai?
Sekretaris Daerah Kota Dumai, Herdi Salioso menegaskan Pemko Dumai belum membahas persoalan pengurangan tenaga honorer.
"Sejauh ini belum ada membahas pengurangan tenaga honor, sebab kita masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kerja ASN di masing-masing OPD," kata Sekda.
Dijelaskan Sekda, Pemerintah pusat mendorong pegawai honorer untuk menjadi PPPK atau PNS, ada masa transisinya.
"Terkecuali APBD kita sudah tidak mampu lagi membiayai tenaga honorer akan terjadi pemangkasan. Namun sejauh ini APBD Dumai masih mampu jadi belum ada pengurangan," sebut Sekda.
Informasi yang dirangkum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan masa transisi kepada pegawai honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Masa transisi yang diberikan selama 5 tahun terhitung sejak 2018. Dalam masa transisi itu, tenaga honorer didorong untuk mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.
Akibatnya sejumlah pegawai honorer merasa resah. Seperti yang diungkapkan salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.
"Kami baca berita Menpan RB akan menghapus tenaga honorer. Kalau berita itu benar kami jadi khawatir," kata salah satu pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Ia berharap, jika memang harus di hapus pemerintah hendaknya memfasilitasi pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami mau Pemerintah memfasilitasi kami menjadi pegawai PPPK, apalagi kami sudah menjadi tenaga honorer lebih lima tahun," harapnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :