DUMAI - Pemerintah Kota Dumai membuka seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi jabatan kepala Inspektorat Kota Dumai.
"Seleksi ini terbuka untuk seluruh ASN guna mengisi jabatan kepala Inspektorat Kota Dumai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nasrizal, Jumat (15/11/2019) kemarin.
Ia mengatakan, seleksi terbuka ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi Pemerintah.
"Pendaftaran untuk jabatan tersebut sudah dibuka sejak Sabtu (9/11) lalu dan akan berakhir pada 23 November 2019 mendatang," terangnya.
"Pengumuman seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi jabatan kepala Inspektorat Kota Dumai berdasarkan surat nomor 01/PANSEL.INS/I.10/2009 tentang seleksi terbuka jabatan tinggi Pratama Inspektur Kota Dumai 2019," terang Eri Nasrizal.
Lanjutnya, informasi lebih lengkap para pelamar jabatan tersebut bisa melihatnya di website resmi BKPSDM di www.bkpsdm.dumaikota.go.id.
"Melalui web tersebut para pelamar dapat mendownload pengumuman, formulir dan fakta integritas dan persyaratan lainnya. Setelah mendaftar, seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 24 November, pada hari yang sama juga akan diumumkan hasil seleksi administrasi," terangnya.
Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi manajerial yang akan dilaksanakan pada 26-28 November 2019 setelah itu diumumkan hasil seleksinya pada 4 Desember 2019.
Untuk seleksi kompetensi bidang akan dilaksanakan pada 9 -11 Desember dan terakhir pengumuman hasil seleksi terbuka akan dilaksanakan 12 Desember 2019. "Terakhir panitia akan melaporkan ke KASN," paparnya.
Dan saat ini jabatan Kepala Inspektur Kota Dumai dijabat oleh Amirudin sebagai Pelaksana Tugas (Pltt). Sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Ricky Subrata, namun pada awal 2019 lalu Ricky sudah pensiun.
"Kami di BPKSDM hanya tempat sekretariat Pansel, jadi pelamar yang sudah mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan yang ada boleh mengantarkan ke kantor BPKSDM Kota Dumai di Jalan Tuanku Tambusai komplek perkantoran Walikota Dumai," tutupnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :