www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Barcelona Vs PSG: Bantai El Barca 4-1, Les Parisiens ke Semifinal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disnakertrans Dumai Buka Posko Pengaduan THR
Minggu, 26 Mei 2019 - 13:15:59 WIB
Wako Dumai Drs H Zulkifli AS MSi menyampaikan sambutan pada acara ramah tamah antara Pemko Dumai dengan dunia usaha baru-baru ini.
Wako Dumai Drs H Zulkifli AS MSi menyampaikan sambutan pada acara ramah tamah antara Pemko Dumai dengan dunia usaha baru-baru ini.

Baca juga:

Cuti Usai, Kadis Minta ASN Disnakertrans Riau Wajib Apel Pagi Besok
Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Semua Gardu Pintu Tol Dibuka
Arus Balik Lebaran, Antrean Panjang di Pelabuhan Dumai-Pulau Rupat

DUMAI -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai membuka posko pengaduan berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan perusahaan mengantisipasi adanya keterlambatan pembayaran THR Idul Fitri 1440 H/2019 M.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Dumai Suwandi melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadli SH di ruang kerjanya Jumat (24/5/2019) kemarin.

“Disnakertrans Kota Dumai membuka posko pengaduan berkaitan dengan THR bagi karyawan perusahaan mengantisipasi adanya keterlambatan pembayaran THR. Posko THR dibuka pada H-7 di Kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan Dumai,” katanya.

Lanjutnya, THR wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat H-7 Lebaran. Hal itu berdasarkan Surat Edaran tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang dibuat mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja  tentang THR Keagamaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 8 Maret 2016, perusahaan wajib memberikan THR bagi pekerja/buruhnya.

"Surat edaran sudah kita sampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Dumai, dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa THR dibayarkan pada H-7,” pesannya.

THR diberikan untuk seluruh pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan atau lebih. Mereka yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.

Sementara yang masa kerjanya di bawah satu tahun, THR tetap diberikan, tetapi secara proporsional, yakni masa kerja berjalan dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan gaji.

"Disnaker akan melakukan pengawasan, jika ada yang tidak menerima THR agar segera melaporkannya ke posko pengaduan THR di kantor Disnakertrans Dumai Jalan Kesehatan. Jika perusahaan tidak membayarkan THR akan dikenakan sanksi administrasi sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Muhammad Fadly berharap, perusahaan segera melaksanakan kewajibannya membayarkan THR pada H-7, karena THR merupakan hak bagi buruh yang harus segera dipenuhi guna memenuhi kebutuhan lebaran.  

Penulis : Bambang
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Barcelona Vs PSG.Barcelona Vs PSG: Bantai El Barca 4-1, Les Parisiens ke Semifinal
Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
  Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved