Tahun ini, 33 Kelurahan di Dumai Dapat Dana Rp 9,9 Miliar
Senin, 08 April 2019 - 17:39:27 WIB
DUMAI - Tahun 2019 ini, sebanyak 33 kelurahan di Kota Dumai mendapat alokasi dana kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan 2019 sebesar Rp 9,9 miliar.
Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi mengatakan dana kelurahan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemerintah Daerah.
"Di Dumai ada 33 kelurahan, masing-masing kelurahan di Dumai akan mendapatkan jatah sebesar Rp 300 jutaan," kata Walikota Minggu (7/4/2019).
Dijelaskan Walikota, anggaran kelurahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana masing-masing kelurahan seperti untuk pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Penggunaan dana kelurahan sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, seperti untuk meningkatkan sarana dan prasarana masing-masing kelurahan, serta untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," jelasnya.
Lebih lanjut Walikota mengatakan Pemko Dumai masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan pencairan dana kelurahan tersebut.
"Jika tidak ada halangan April 2019 dana tersebut sudah cair. Kita masih terus berkoordinasi dengan Kemendagri," tutupnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :