www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dibuka Walikota, DPMPTSP Dumai Sosialisasikan Program OSS
Selasa, 19 Maret 2019 - 21:33:04 WIB

DUMAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai sosialisasikan implementasi perizinan berbasis Online Singel Submission atau yang dikenal dengan OSS yang diluncurkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.

Sosialisasi dibuka walikota Dumai H Zulkifli AS didampingi Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, hadir Sekda Dumai H Hamdan Kamal dan Kepala OPD lainnya. Sosialisasi dipusatkan di halaman kantor DPMPTSP Jalan HR Subrantas Dumai, Selasa (19/3/2019).

Sosialisasi diisi dengan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP Kota Dumai dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai. 

Karena bagi pengusaha yang ingin mengurus perizinan melalui program OSS terlebih dahulu harus memiliki NIK dan terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan baru permohonannya dapat diproses.

Selain itu dalam ragka mendukung implementasi OSS di Kota Dumai juga dilakukan tanda tangan Memorandum of understanding (MoU) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai diantaranya Dinas PUPR, Bapenda, DLH, Dinas Perdagangan, Disporapar, DKPP, Dishub, Disdikbud, Dinas Perikanan, Disnakertrans, Disperinkop, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Diskominfo.

Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra dalam sambutannya mengatakan implementasi PP ini di Kota Dumai sudah berjalan sekitar satu bulan setelah dilaksanakannya launching oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI).

"Pada hari ini intinya adalah bagaimana kita melakukan penguatan kelembagaan PTSP dalam rangka mensukseskan PP 24/2018 terkait perizinan OSS, dan tentunya melakukan MoU dengan Dinas teknis dalam rangka implementasi sistem OSS di Kota Dumai," kata Hendri Sandra.

Dikatakannya, adapun langkah yang sudah dilakukan oleh PTSP diantaranya melakukan pembenahan sistem perizinan yang tidak terakomodir oleh sistem OSS, karena sistem OSS hanya melayani 32 izin secara nasional dan sisanya tetap akan dilayani oleh izin usaha yang dilaksanakan PTSP Kota Dumai.

"Kita telah membentuk satgas percepatan usaha sesuai dengan amanat PP 24/2018 yang efektif dilaksanakan pada awal April 2019. Kita juga menempatkan beberapa tim teknis perizinan di PTSP Kota Dumai dalam rangka meningkatkan pelayanan pada pelaku usaha," tambahnya.

Berdasarkan data statistik yang ada di PTSP Kota Dumai, dalam pelaksanaan OSS selama tiga bulan ini terhitung sebanyak 2.100 akun yang sudah teregistrasi secara OSS, sekitar 1.680 akun sudah diaktivasi, sebanyak 978 izin usaha, dan sekitar 146 izin komersial dan operasional.

"Sistem OSS ini memberikan layanan 24 jam karena secara online, dari tempat kediaman pelaku usaha juga bisa mengakses, jika syarat memenuhi petugas langsung aktivasi dan validasi. Dari total register 2.100 baru setengah yang diaktivasi dan validasi," tuturnya.

Walikota Dumai, Zulkifli AS dalam sambutannya mengatakan dengan diselenggarakannya sosialisasi PP 24/2018 tentang perizinan berusaha terintergrasi secara elektronik atau OSS dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sehingga tidak lagi bertele-tele dan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kota Dumai.

"Mungkin hari ini baru disosialisasikan secara formal namun ini sudah kita terapkan dalam beberapa bulan yang lalu dan sedang berjalan, jika sudah dipenuhi seluruh administrasi maka prosesnya paling cepat satu hari dan paling lama tiga hari, ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan cukup optimal dengan memangkas birokrasi," kata wako.

Walikota Dumai menghimbau DPMPTSP Kota Dumai merubah mindset, merubah perilaku, dan cara pelayanan dengan memberikan yang terbaik kepada pelaku usaha untuk mengurus semua perizinan di DPMPTSP Kota Dumai.

Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved