Polres Dumai Amankan Puluhan Wanita Tukang Pijat dan Pemandu Lagu
Minggu, 24 Februari 2019 - 21:30:55 WIB
DUMAI - Polres Dumai menggelar razia pusat hiburan malam di Kota Dumai. Puluhan pemandu lagu dan wanita tukang pijat diamankan pada Sabtu malam (23/2/2019).
Ada 47 wanita terdiri dari pemandu lagu dan tukang pijat terjaring razia dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Mereka diamankan di tempat berbeda.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Kasat Binmas Polres Dumai AKP Rahmad, membenarkan adanya 47 wanita pemandu lagu dan terapis yang diamankan oleh Polres Dumai.
"Razia kali ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) guna menekan penyakit masyarakat dan mencegah peredaran narkoba, perjudian serta kejahatan lainnya," kata AKP Rahmad kepada wartawan, Minggu (24/2/2019).
Mereka diamankan dari tempat yang berbeda. Wanita tukang pijat diamankan dari pusat kebugaran Dream House di Jalan Sultan Hasanuddin, Hotel Wisata Jalan Merdeka, Hotel Srikandi Jalan Merdeka. Sedangkan Pemandu lagu diamankan dari KTV Super Star di Jalan Merdeka.
Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat digelar razia.
Terakhir, AKP Rahmad mengatakan bahwa para wanita pemandu lagu dan tukang pijat dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pendataan dan diberikan penyuluhan.
Penulis : Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :