Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Gelar Pesta Petasan saat Malam Tahun Baru
Senin, 31 Desember 2018 - 15:05:00 WIB
DUMAI - Masyarakat dihimbau tidak merayakan pergantian tahun baru dengan cara pesta menyalakan petasan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat secara umum.
Pesan itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK usai memimpin deklarasi Pemilu Damai bersama Wartawan di gedung citra waspada Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai, Senin (31/12/2018).
"Agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat secara umum saya menghimbau agar tidak merayakan pergantian tahun baru dengan cara menyalakan petasan," pesan Kapolres.
Menurut Kapolres petasan dianggap berbahaya. Namun tak berlaku untuk kembang api, meski ada persyaratan yang diterapkan.
"Yang diizinkan adalah kembang api, karena meledak di atas kalau petasan meledak di bawah dan berbahaya," sebutnya.
Sebelumnya Pemko Dumai mengeluarkan Himbauan nomor 338/1876/ADM/KESRA/2018 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Dumai.
Melalui himbauan tersebut walikota menghimbau kepada masyarakat Kota Dumai agar menjauhi kegiatan yang melanggar hukum dan penyakit masyarakat seperti huru hara, kebut- kebutan, judi, narkoba, minuman keras maksiat serta perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kepada orang tua di ingatkan untuk mengawasi anak anaknya agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum, maksiat serta perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kepada aparat, walikota juga meminta agar mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun 2018. Dan kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Terakhir, isi malam pergantian tahun Masehi ini dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah.
Penulis : Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :