Dalam Sepekan, Operasi Yustisi Amankan 137 Orang
Rabu, 21 November 2018 - 17:55:26 WIB
DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk menertibkan warga Dumai yang belum memiliki KTP.
Penertiban ini untuk menciptakan Kamtibmas. Terbukti dalam sepekan, Satpol PP Dumai berhasil mengamankan 137 orang yang tidak memiliki KTP dan lupa membawa KTP saat berpergian ke luar rumah.
Operasi Yustisi tidak hanya menyasar warga yang melintas di jalan raya, juga dilakukan di rumah kosan dan tempat hiburan. Mereka yang terjaring langsung disidangkan dan didenda sesuai putusan PN.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Dumai RH Bambang Wardoyo, Rabu (21/11/2018)
Lanjutnya, operasi Yustisi merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Operasi Yustisi kita laksanakan sepekan mulai Senin (12/11/2018) sampai Jumat (16/11/2018) lalu," tambahnya
Operasi ini melibatkan instansi terkait seperti Disdukcapil, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI/Polri dan Instansi terkait lainnya.
Terakhir, Bambang mengatakan bahwa bagi warga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera mengurusnya di Kantor Pencatatan Sipil Kota Dumai.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :