12 Kios dan Lapak di Kota Dumai Dibongkar Paksa Satpol PP
Kamis, 01 November 2018 - 16:46:12 WIB
DUMAI - Puluhan tim Satpol PP Dumai akhirnya membongkar paksa 12 lapak dan kios di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Dumai Rabu (31/10/2018) kemarin.
Kepala Satpol PP Dumai RH Bambang Wardoyo SH megatak pembongkaran dilakukan karena lapak/kios tidak memiliki izin.
"Jumlah lapak atau kios yg di bongkar 12, 1 pagar toko yang dibangun diatas drainase juga kita bongkar, 5 gerobak dagangan juga kami amankan karena ditinggal begitu saja oleh pemiliknya dipinggir jalan," kata Bambang Wardoyo, Kamis (1/11/2018).
Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, pihak Satpol PP telah memberikan peringatan bagi oknum warga untuk tidak membangun di lokasi yang tidak berizin.
"Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, pihak Satpol PP telah memberikan peringatan bagi oknum warga untuk tidak membangun di lokasi yang tidak berizin," terangnya.
Kami juga sudah meminta agar membongkar sendiri lapaknya. Karna tidak dibongkar juga kami terpaksa melakukan pembongkaran paksa.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa pembongkaran yang di lakukan pihaknya, merupakan kegiatan rutin dalam upaya menertibkan para pedagang yang membangun lapak atau kios di atas bahu jalan, trotoar dan diatas drainase.
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga estetika kota san ketertiban umum," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :