www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


H-4 Lebaran, Angkutan Berat Nonpangan Dilarang Beroperasi
Minggu, 03 Juni 2018 - 20:27:52 WIB
Pemko Dumai gelar rapat angkutan lebaran di media center. Rapat dipimpin Staff Ahli Setdako Dumai H Aniruddin baru-baru ini.
Pemko Dumai gelar rapat angkutan lebaran di media center. Rapat dipimpin Staff Ahli Setdako Dumai H Aniruddin baru-baru ini.

Baca juga:

Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai

DUMAI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melarang seluruh angkutan berat nonpangan melintas di wilayah Kota Dumai.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar, MSi saat rapat angkutan lebaran di media center baru-baru ini yang dipimpin Staff Ahli Setdako Dumai H Aniruddin.

"Mulai H-4 lebaran Idul Fitri sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 seluruh angkutan berat nonpangan dilarang melintas," kata Asnar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian kota untuk mengawasi dan mengantisipasi adanya kendaraan bertonase melintas pada H-4 hingga aturan tersebut dicabut," tambahnya.

Menurut Asnar, pelarangan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran 2018, mengantisipasi terjadinya kemacetan, dan Lakalantas. Apalagi pada H-4 lebaran diprediksi jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan.

Dijelaskannya, untuk kendaraan pengangkut BBM dan pangan masih bisa diberikan toleransi karena kaitannya dengan kebutuhan warga menjelang lebaran.

Kendaraan yang dilarang adalah angkutan berat seperti angkutan CPO, kayu, kontainer, peti kemas, dan kendaraan berat lainnya diatas sumbu dua. Kecuali angkutan BBM, Sembako, gas, angkutan ternak, bahan pokok dan kebutuhan pokok lainnya.

"Kami akan menempatkan petugas gabungan di beberapa titik untuk mengawasi keputusan ini. Jika ada yang melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan jauh hari kami sudah mensosialisasikan peraturan ini kepada seluruh perusahaan dan pengusaha angkutan darat yang ada di Dumai," sebutnya.

Kami berharap perusahaan angkutan mentaati aturan ini, dan pelanggaran akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
  Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
PJ Walikota Tanjungpinang Hasan.(Istimewa)PJ Walikota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved