Dinas Koperasi dan UKM Dumai Akan Bekukan 110 Koperasi Tidak Aktif
Jumat, 23 Februari 2018 - 07:27:15 WIB
DUMAI - Dinas Koperasi dan UKM Kota Dumai akan membekukan 110 koperasi karena sudah tidak aktif lagi.
“Jumlah tersebut dihitung dari beberapa kategori yang sudah ditentukan sebelumnya. Diantaranya adalah, sudah tak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tak ada aktifitas lagi dari koperasi dimaksud," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Dumai Sepranef Syamsir Rabu (21/2) lalu.
Sejauh ini pihaknya sudah melaporkan koperasi tidak aktif ke kementerian Koperasi RI untuk segera dilakukan pembubaran dan penutupan koperasi.
Pada prinsipnya tidak perlu memiliki jumlah koperasi yang banyak, kalau tidak memiliki kualitas yang memadai dan lebih baik sedikit tetapi berkualitas dan berprestasi.
Menurut Sepranef, jumlah Koperasi di Kota Dumai sebanyak 272 yang aktif hanya 162 koperasi artinya ada sebanyak 110 koperasi yang tidak aktif.
"Koperasi yang tidak aktif tinggal menunggu pembubaran dari Kementerian Koperasi RI lalu dilakukan pembekuan.” Kata Sepranef
Diterangkannya, koperasi yang tidak aktif biasanya karena tidak transparan seperti tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Untuk itu dirinya mengimbau pengurus koperasi di Dumai agar melakukan RAT sebagai wujud pertanggung jawaban kepada seluruh anggota koperasi serta membuat neraca keuangan agar transparan.
Terakhir Sepranef mengatakan bahwa konsep pendanaan koperasi harusnya dilakukan secara mandiri dari iuran anggota, prinsipnya dari kita, untuk kita.
“Untuk kita ketahui bahwa konsep pendanaan koperasi harusnya dilakukan secara mandiri dari iuran anggota, prinsipnya dari kita, untuk kita," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :