www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengamat Nilai Fungsi Legislasi DPRD Riau Tidak Jalan
Jumat, 30 Desember 2016 - 10:06:21 WIB

PEKANBARU - Salah satu fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau sebagai legislasi atau membentuk undang-undang dinilai tidak jalan sama sekali.

Demikian dikatakan pengamat politik, Yusri kepada halloriau.com. Ia menilai kinerja badan legislasi DPRD Riau hanya mampu menyelesaikan tujuan rancangan peraturan daerah (raperda), dua diantaranya adalah raperda rutin selama tahun 2016 ini.

"Fenomena ini juga terjadi periode 2009-2014 satu pun tidak ada yg diinisasi oleh DPRD, kenyataan untuk priode sekarang ternyata sama aja dengan sebelumnya," sebut pria yang juga berprofesi sebagai dosen Universitas Islam Negeri (UIN), Jumat (30/12/2016).

Sementara kata Yusri, menurut perundang-undangan DPRD lebih berperan melakukan inisiatif dari pemerintah.

"Memang tahapan untuk pembentukan raperda sebagai produk, memakan waktu mulai perencanaan, pembahsan penetapan dan pengesahan," terangnya.

Tetapi kata Yusri, badan legislasi (Banleg) seharusnya memahami semangat dan ruh dari NA (Naskah Akademik) maka lebih mengerti tehadap ranperda akan terbantu untuk tahapannya.

"Sehingga perdebatan antara yang mengusulkan maupun antar sesama anggota akan lancar," sambungnya.

Dan nantinya, kata Yusri, akan menghasilkan perda yang aspiratif dan kwalitas, kuantitas perda akan maksimal.

Harapan rakyat kata Yusri, kepada anggta DPRD yang terhormat yang selalu melakukan studi banding ke luar daerah malah sampai ke luar negeri, bisa di implementasikan.

"Sehingga kualitasnya akan baik dan rakyat merasa bangga memiliki wakilnya yg berkualitas," imbuhnya.

Penulis  : Mg5
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
  Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved