Fraksi Gerindra DPRD Riau Belum Terima PAW Aseng
Sabtu, 24 Desember 2016 - 11:32:21 WIB
PEKANBARU - Sampai saat ini, fraksi partau Gerindra belum menerima nama pengganti antar waktu (PAW), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Siswaja Muljadi alias Aseng.
"Sinyalnya sampai hari ini belum lagi. Kalau kita berdasarkan aturannya, di tata tertib (tatib) kan ada. Kami fraksi menunggu ada surat partai," ujar teman se-Fraksi Aseng, Husni Thamrin kepada halloriau.com, Sabtu (24/12/2016).
Dikatakan anggota Komisi C, DPRD Riau itu, jika nantinya partai telah merekomendasikan nama PAW Aseng, Fraksi akan segera membentuk badan musyawarah (Banmus) dan segera memproses untuk tahap pelantikan.
Mengenai nama yang akan maju, seharusnya kata Husni, nama Dewi Sri Wahyuni yang memperoleh suara kedua terbanyak setelah Siswaja Muljadi dalam Pileg, 2014 yang lalu akan maju menggantikan Aseng.
"Berdasarkan UU, harus suara terbanyak kedua. Tergantung partai. Kecuali dia tidak mau atau mengundurkan diri. UU seperti itu tidak bisa dihalang-halangi dan dirubah kecuali dia tidak mau sama sekali," jelasnya.
Seperti diketahui, Siswaja Muljadi alias Aseng telah dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan dititipkan di Rumah Tahanan Bangkinang, Kampar. Aseng dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2510.K/PID.SUS/2015 tanggal 31 Agustus 2016.
Dalam putusan tersebut, Aseng dinyatakan bersalah dalam membuka perkebunan sawit karena tidak memiliki izin usaha perkebunan. Karenanya, Aseng dipidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Penulis : Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :