Terhambat Judul, Pengesahan Perda PHPTTK Riau Ditunda Tahun Depan
Senin, 19 Desember 2016 - 09:36:59 WIB
PEKANBARU-Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Hak Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan (PHPTTK) masih terhambat perubahan judul. Pengesahannya ditunda tahun depan.
Demikian diakui Ketua panitia khusus ranperda PHPTTK DPRD Riau, Ade Hartati kepada halloriau.com. Ia menyebut tertundanya pengesahan tersebut karena adanya pergeseran pada judul Ranperda.
"Kalau memang tidak selesai tahun ini kita luncurkan, ya tahun depan. Karena memang ada substansi penguatan yang dilakukan terhadap lembaga," terang Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Senin (19/12/2016).
Dikatakan anggota komisi E ini, judul Ranperda yang akan dibuat adalah untuk memperkuat lembaga layanan terutama yang berada Badan pemberdayaan perempuan perlindungan anak (BP3AKB) Provinsi Riau.
Karena kata dia, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) tidak hanya berdiri sendiri tetapi ada ketentuan yang mengatur tentang anak.
"Kalau Perda ini, hanya memperkuat perempuan saja, maka lembaga P2TP2A akan berjalan pincang dan tidak seimbang," terangnya lagi.
Dirinya berharap, dengan adanya masukan tersebut, bisa dibahas di pansus dan segera diparipurnakan.
Penulis : Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :