Anggaran Pokok Pikiran DPRD Riau Tidak Bisa Masuk APBD 2017
Rabu, 07 Desember 2016 - 08:54:43 WIB
PEKANBARU-Anggaran pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tidak masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Demikian diakui anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, Muhammad Adil kepada halloriau.com. Adil menyebut Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah membuat Rencana Kerja Pembagunan Daerah (RKPD) yang langsung dijadikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
"Itu artinya semua program baru tidak bisa dimasukkan pada APBD 2017 ini," jelas Adil, Rabu (7/12/2016).
Sehingga kata Adil lagi, sebagai legislatif pihaknya hanya tinggal mengesahkan saja apa-apa yang telah dibuat di dalam peraturan gubernur (Pergub) pada SKPD.
"Ya, kita tinggal cap stempel aja, DPRD Riau suka begituan, tinggal mengesahkan aja," bebernya.
Harapannya, dana Pokir ini bisa masuk di APBD perubahan 2017 mendatang. Menurutnya, anggaran Pokir memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Riau dan bisa dirasakan langsung, karena melalui Pokir Dewan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan rakyatnya.
"Kita lihat pula tahun 2017 perubahan dan APBD 2018 Murni," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD bersama Pemprov Riau telah memparipurnakan APBD Riau sebesar Rp.10,4 triliun pada Senin (5/12/2016) lalu.
Penulis: Mg5
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :