Pengesahan APBD Riau 2017 Diundur
Bakal Tak Terima Gaji, Dewan Ngaku Tak Khawatir
Kamis, 01 Desember 2016 - 12:35:19 WIB
PEKANBARU - Batalnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 tadi malam, Rabu (30/11/2016) tidak membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau khawatir.
Pasalnya, didalam pengesahan APBD, DPRD mempunyai batas waktu penyelesaian hingga akhir tahun anggaran yaitu 30 November 2016. Jika pengesahan melewati batas waktu tersebut, secara otomatis anggota DPRD tidak akan menerima gaji mereka selama enam bulan.
"Itu kan baru wacana, UU nya memang sudah ada tapi Peraturan Pemerintah (PP) nya belum ada," ulas Anggota Komisi C DPRD Riau, Ilyas HU kepada halloriau.com, Kamis (1/12/2016).
Dikatakan politisi Nasdem itu, penundaan ini tidak menjadi masalah bagi anggota DPRD Riau, karena hal ini sudah biasa seperti tahun sebelumnya, yang melaksanakan paripurna APBD di penghujung tahun akhir anggaran.
"Itu sudah biasa kok, tahun dulu kita paripurna 31 Desember," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Murni akhirya batal dilaksanakan sebelum tanggal 30 November.
Demikian diakui anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Husaimi Hamidi kepada halloriau. Ia mengakui pembahasan yang berlangsung alot ini hingga tengah malam karena adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengulur-ngulur waktu dan sengaja melambatkan-lambatkan paripurna APBD. Yaitu Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD).
"Mengapa aja kerja dia (Kepala Badan, red) BPMPD itu selama ini, masa membikin Rencana Kerja Anggaran (RKA) baru sampai tengah malam begini," ujarnya dengan nada memanas meninggalkan ruangan sidang internal di Lantai I Gedung DPRD Riau, Rabu malam (30/11/2016).
Penulis : Mg5
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :