Maksimalkan Pembentukan Ranperda, Pansus PHPTTK Kunjungi BPMPAK DKI Jakarta
Jumat, 28 Oktober 2016 - 23:35:06 WIB
PEKANBARU-Panitia khusus (Pansus) Perlindungan Hak Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan (PHPTTK) Provinsi Riau kunjungi Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana (BPMPAK) DKI Jakarta untuk memaksimalkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang di buat.
Ketua Pansus PHPTTK, Ade Hartati Rahmat mengungkap bahwa kunjungan pihaknya kali ini adalah untuk menambah data-data yang dibutuhkan didalam melengkapi pembentukan Raperda tersebut.
"Untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak, ternyata pemerintah DKI sudah menyiapkan ruang terbuka hijau dan ramah anak di semua kelurahan yang ada," ungkap Ade melalui selulernya, Jumat (28/10/2016).
Anggota komisi E tersebut juga mengungkap, dalam waktu dekat pihaknya akan mrlakukab koordinasi dengan instansi terkait mengenai persoalan perempuan dan anak. Karena menurutnya masalah perempuan dan anak ini tidak bisa di pandang sebelah mata saja.
"Kita ingin nantinya Ranperda ini benar-benar mengatur semua terkait perempuan dan anak, sehingga kedepan tidak ada lagi kekerasan yang akan terjadi pada perempuan dan anak," imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ade mengungkap bahwa sampai saat ini mengenai korban kaum perempuan di Kota Pekanbaru, sudah terhitung sebanyak 70 orang korban yang melapor. Sedangkan jumlah tindak kekerasan perempuan dan anak di Riau mencapai 229 kasus.
"Itu baru yang sudah melaporkan saja, yang tidak melapor bagaimana," sebut Ade.
Penulis : mg5
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :