Pengusul Hak Angket DPRD Riau Minta Paripurna Persetujan Tak Ditunda Lagi
Jumat, 07 Oktober 2016 - 14:37:21 WIB
PEKANBARU-Pengusul hak angket mengenai pembayaran eskalasi di dalam nomenklatur APBD Perubahan 2015 lalu meminta DPRD Riau untuk tidak mengundur lagi pelaksanaan paripurna persetujuan hak angket.
Muhammad Adil, salah satu pengusul hak angket menyebut alasan mereka meminta percepatan paripurna karena saat ini akan dilakukan pembahasan mengenai APBD Perubahan 2016 dan APBD murni 2017.
"Kita meminta kejelasan dulu mengenai hak angket dalam paripurna sehingga bisa fokus dalam melakukan pembahasan anggaran," kata Adil, Kamis (6/10/2016).
Ia juga menyebut, paripurna hak angket tidak ingin menggangu pembahasan anggaran nantinya. Dijelaskannya karena bagaimana pun paripurna hak angket harus dilaksanakan, apa pun hasilnya nanti, karena persoalan ini merupakan sebuah proses penganggaran APBD Perubahan.
Selain itu, katanya hal ini harus dijelaskan kepada masyarakat, agar semua persoalan yang terjadi menjadi jelas dan tidak ada asumsi lagi.
"Kita mencari solusi, bukan mencari siapa yang salah, agar persoalan sekarang tidak terjadi lagi ke depannya," tuturnya.
Diakui Adil, pihak pengusul hak angket akan tetap solid tidak akan pernah berubah seperti sebelumnya. Selain itu pihaknya juga sudah menyiapkan materi yang akan disampaikan dalam paripurna nantinya.
"Kita akan tetap lakukan komunikasi dan akan selalu solid sampai kapanpun," pungkasnya.
Penulis : Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :